Sementara itu, Kas Intelejen Kejaksaan Negeri Jayapura, Ribertus Soholait menjelaskan, program jaga desa ini merupakan program dari Kejaksaan Agung kepada pihaknya didaerah.
“Ini merupakan MOU antara Kementrian Desa terkait pembangunan desa tertinggal dengan Kejaksaan Agung, dalam pelaksanaannya kami melakukan sosialisasi kepada desa atau kampung-kampung yang ada, tujuannya untuk pencegahan penyalahgunaan dana desa, ” jelasnya.
Diakuinya, Anggaran desa kepada seluruh desa sebanyak Rp 71 triliun, khusus untuk Kabupaten Jayapura ada 139 kampung mendapatkan anggaran sebesar Rp 122 miliar.
“Kita harapkan, dari sosialisasi ini, dana desa dapat tersalurkan dengan baik tentunya pada setiap program yang telah disusun oleh setiap desa(kampung), ” pungkasnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
mantan klubnya itu wajib menyapu bersih 6 laga sisa jika ingin kembali tampil pada kompetisi…
Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP)…
Pertandingan ini diprediksi berjalan sengit. Kedua tim sama-sama mempertaruhkan nama daerah masing-masing. Namun Persiker Keerom…
Ia juga meminta para kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan apabila terjadi bencana. Menurutnya,…
Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…
Kompetisj kasta keempat Tanah Air ini dijadwalkan akan mulai bergulir pada 16 Maret hingga 8…