Sementara itu, Kas Intelejen Kejaksaan Negeri Jayapura, Ribertus Soholait menjelaskan, program jaga desa ini merupakan program dari Kejaksaan Agung kepada pihaknya didaerah.
“Ini merupakan MOU antara Kementrian Desa terkait pembangunan desa tertinggal dengan Kejaksaan Agung, dalam pelaksanaannya kami melakukan sosialisasi kepada desa atau kampung-kampung yang ada, tujuannya untuk pencegahan penyalahgunaan dana desa, ” jelasnya.
Diakuinya, Anggaran desa kepada seluruh desa sebanyak Rp 71 triliun, khusus untuk Kabupaten Jayapura ada 139 kampung mendapatkan anggaran sebesar Rp 122 miliar.
“Kita harapkan, dari sosialisasi ini, dana desa dapat tersalurkan dengan baik tentunya pada setiap program yang telah disusun oleh setiap desa(kampung), ” pungkasnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi program yang menyentuh kebutuhan…
Dalam tiga hari terakhir, Bupati Yunus Wonda turun langsung meninjau lokasi-lokasi yang terdampak banjir. Dari…
“Forum ini menjadi strategis karena pemerintah daerah menyadari tanggung jawabnya untuk memberikan ruang bagi masyarakat…
Pemerintah Kabupaten Sarmi di bawah pimpinan Bupati Sarmi Dominggus Catue dan Hj.Jumriati bertekad untuk memperbaiki…
“Kita sudah sampaikan ke semua BPBD kabupaten/kota untuk tetap waspada, sekaligus meminta mereka untuk menyampaikan…
Jumlah awak pesawat juga belum dipastikan sepenuhnya karena masih diperiksa lebih lanjut. Namun, petugas melihat…