Categories: PEGUNUNGAN

Kehilangan Roda Dua, Masyarakat Dipersilakan Datang ke Polres Jayawijaya

Cukup Serahkan BPKB dan STNK, Kendaraan Bisa Dibawa Pulang

WAMENA– Polres Jayawijaya mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua untuk  datang dan mengecek kendaraannya di halaman Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Lantas AKP Laly Pundu menyatakan banyaknya kendaraan roda dua yang terparkir di halaman Polres Jayawijaya dari berbagai kasus, seperti kasus lakalantas, hasil hunting dan razia oleh jajaran Polres Jayawijaya.

Kendaraan-kendaraan tersebut diduga tak memiiki kelengkapan dokumen sehingga warga yang terjaring dalam razia atau hunting tak pernah datang untuk mengambil kendaraanya.

“Jadi kalau warga yang memiliki surat kepemilikan kendaraan sudah pasti apabila terjaring dalam razia maupun hunting pastinya akan mengambil kembali motornya, namun saat ini kendaraan tersebut sudah berbulan -bulan di Polres Jayawijaya sehingga diduga ini tak punya susat kepemilikan,” ungkapnya Rabu (26/3).

Kasat Lantas Polres Jayawijaya AKP Laly Pundu. (foto:Denny/ Cepos)

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor dan masih mengetahui nomor rangka dan Nomor mesin dari STNK atau BPKB bisa segera menghubungi kami Satuan Polisi Lalulintas Polres Jayawijaya,”jelasnya Kasat Lantas

AKP Laly Pundu juga mengaku hampir 200 unit kendaraan bermotor yang sedang diamankan di Polres Jayawijaya dari hasil razia akhir tahun lalu dan 3 bulan terakhir ditahun 2025 ini. oleh karena itu bagi warga yang merasa kehilanan motor bisa mengecek ke polres Jayawijaya,

“Kami juga melakukan koordinasi dengan sat reskrim jajaran Polda Papua untuk melakukan pengecekan laporan polisi sebab kami pernah menemukan adanya laporan polisi di polres Jayapura namun kendaraannya di temukan di Wamena,”katanya

Kasat Lantas juga mengakui jika saat ini yang menjadi kendala apabila masyarakat kehilangan motor, kebanyakan tidak membuat laporan polisi dan apabila motor itu ditemukan kepolisian sulit untuk  kepolisian mencari pemiliknya, oleh karena itu pihaknya akan mengumumkan lewat media sosial dan juga lewat media.

Ia juga menegaskan untuk persyaratannya cukup membawa bukti kepemilikian autentik seperti STNK dan BPKB dari kendaraan tersebut, untuk mengambil kendaraan tidak dipungut biaya apapun  sehingga silahkan masyarakat datang untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang ada di Polres Jayawijaya.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

17 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

18 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

19 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

20 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

21 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

22 hours ago