Categories: SENTANI

Pemkab Keluarkan Surat Edaran Tentang Penutupan TPS Doyo

Pemindahan Pembuangan Sampah di Lokasi TPA Waibron  

SENTANI-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri mengatakan, pada tanggal 1 Oktober 2024 untuk kegiatan pembuangan sampah di Kabupaten Jayapura sudah dimulai dilakukan di TPA Waibron, Distrik Sentani Barat. Karena hari Senin (23/9/2024),

Sehingga Pada 30 September 2024 akan dilakukan Gerakan bersama membersihkan lingkungan, dan secara simbolis Melepas mobil Sampah dari Gunung Merah Sentani menuju TPA Waibron.

  Selain itu, dalam upaya mendorong masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam pemindahan lahan tempat pembuangan sampah dari (TPS) Doyo Lama ke TPA Waibron Distrik Sentani Barat, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa telah melakukan kunjungan di TPA Waibron bersama Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi.

  Dan untuk mempertegas serta memberikan informasi kepada masyarakat maupun OPD Dilingkungan Pemkab Jayapura, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 660/134/SE/SET tentang penutupan tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Doyo Lama, Distrik Waibu, dan Pemindahan Pembuangan Sampah Lokasi TPA Waibron, Distrik Sentani Barat.

  Sehubungan dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dalam Optimalisasi Pengelolaan Sampah secara tertib dan ramah lingkungan, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut: TPS Doyo Distrik Waibu mulai 01 Oktober 2024 ditutup dan pembuangan sampah akan dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron Distrik Sentani Barat. Kedua, TPS Doyo saat ini dilakukan secara terbuka (Open Dumping) dan kondisinya telah melebihi kapasitas yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, sebagaimana lokasi TPA tersebut akan dilakukan penataan.

Ketiga, Dalam upaya bersama penanganan sampah, dihimbau kepada seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama melakukan upaya pengelolaan sampah dengan efektif yang memudahkan proses pengelolaan, penanganan dan pengurangan sampah.

  Abdul Rahman Basri mengaku Dengan adanya surat edaran tersebut pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat dan pihak terkait. Supaya nanti pada saat waktu yang telah ditentukan, semua bisa menjalankan surat edaran ini dengan maksimal.

  Dan pada Pada tanggal 30 September 2024 akan dilakukan Gerakan bersama Membersihkan lingkungan, dan secara simbolis Melepas mobil Sampah dari Gunung Merah Menuju TPA Waibron.(dil).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…

38 minutes ago

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

2 hours ago

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

3 hours ago

Dari Retorika Kebijakan Menuju Aksi Teknis

Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…

4 hours ago

Patroli Satgas Keamanan Identik Pengejaran Berujung Operasi Tempur

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…

5 hours ago

Tiga Jenazah Korban Jembatan Putus Ditemukan

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…

6 hours ago