

Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe saat membuka kegiatan workshop dan Ranperda tentang pengolahan sampah, Rabu (23/9).
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama WWF-Indonesia mulai mendorong pembaruan regulasi pengelolaan sampah melalui penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah. Penyusunan tersebut dilakukan melalui forum Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Rabu (23/9).
Pembaruan regulasi dinilai penting untuk menyesuaikan kebijakan pengelolaan sampah dengan perkembangan wilayah, perubahan pola konsumsi masyarakat, peningkatan timbulan sampah serta kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup.
Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, mengatakan perubahan tersebut turut berdampak pada meningkatnya volume dan beragamnya karakteristik sampah yang dihasilkan masyarakat.
“Kita berpedoman pada Perda Kabupaten Jayapura Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Namun harus kita akui, dalam kurun waktu 14 tahun terakhir dinamika di daerah kita telah berubah secara dramatis,” ujar Yusuf.
Menurutnya, selain perubahan demografi dan pola konsumsi, terdapat sejumlah regulasi nasional yang perlu diharmonisasikan dengan aturan di daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 81 Tahun 2012 serta Perpres Nomor 97 Tahun 2017.
Pengelolaan sampah tidak boleh hanya berorientasi pada pengumpulan dan pengangkutan sampah menuju tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi harus dimulai dari upaya mengurangi sampah sejak dari sumber.
Page: 1 2
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…