

Pembukaan sosialisasi pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat, (TPKJM) yang dilaksanakan Dinkes kabupaten Jayapura tahun 2025 di Hotel Horex Sentani, Kamis (21/8) (foto:Istimewa)
SENTANI – Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai upaya memperkuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah setempat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Lilian Suebu, menyampaikan bahwa komitmen pemerintah untuk mewujudkan kota sehat tidak hanya fokus pada penyakit menular seperti TBC, malaria, dan HIV, tetapi juga pada kesehatan jiwa.
“Masalah ODGJ tidak bisa ditangani hanya oleh Dinas Kesehatan. Butuh sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dari semua pihak agar kasus bisa ditangani dengan baik,” ujarnya saat sosialisasi pembentukan TPKJM, berlangsung di Hotel Horex Sentani, Kamis (21/8)
Menurut data, jumlah ODGJ berat di Kabupaten Jayapura meningkat dari 290 kasus pada 2024 menjadi 323 kasus pada 2025. Kasus terbanyak tercatat di Puskesmas Sentani dengan 70 penderita. Lilian menekankan, peningkatan ini menjadi alarm penting agar semua pihak mengambil peran.
Ia mencontohkan, Satpol PP memiliki peran dalam penertiban ODGJ terlantar, Dinas Sosial memberi dukungan rehabilitasi, sementara Diskominfo bisa menyebarkan informasi edukasi kepada masyarakat. “Kalau ingin mencanangkan kota sehat, maka ODGJ tidak boleh lagi dibiarkan berkeliaran di jalan,” tegasnya.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…