Categories: SENTANI

Oknum Pendamping PKH, Diduga Gelapkan Dana KPM

Daniel ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Diduga  oknum Pendamping Keluarga Harapan (PKH)   di wilayah Distrik Sentani menggelapkan sejumlah uang milik keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Seksi Bencana dan Fakir Miskin  Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Daniel mengatakan, dari hasil  monitoring lapangan yang dilakukan pihaknya bersama kepolisian di Kampung  Sereh, Distrik Sentani,  ditemukan adanya indikasi penggelapan dana bantuan program keluarga harapan  yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH berinisial Y yang bertugas di  Distrik Sentani.

“Setelah ada pengaduan dari warga  penerima manfaat  program PKH, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan monitoring di wilayah Kampung Sereh, Distrik Sentani,” ungkap Daniel kepada  Cenderawasih Pos di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Jayapura Jumat (24/5).

Ia mengatakan,  dari hasil monitoring itu kemudian teridentifikasi  dua orang penerima manfaat  tidak menerima dana tersebut, namun nama mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dari program PKH tersebut.  Dua orang itu atas nama  Ibu Yohana Sokoi  dengan total uang yang seharusnya diterimanya sejak awal 2019 ini Rp 1,2 juta. Satu korban lainnya   atas nama ibu Oktovina dengan jumlah uang yang seharusnya diterima senilai Rp 400 ribu. Keduanya  tercatat sebagai  penerima manfaat program PKH 2019 namun pada kenyataannya  tidak pernah menerima dana tersebut.  Hal ini juga telah diperkuat dengan data yang dikeluarkan dari pihak BRI cabang Sentani. Dimana dari hasil kroscek  yang dilakukan oleh dinas sosial dan pihak kepolisian dua nama KPM tersebut masuk dalam daftar penerima manfaat, namun uangnya sudah diambil.

“Belum lagi ada nama yang ditemukan double bahkan ada juga yang mempunyai nama atau data tetapi orangnya tidak berada di tempat. Ini berdasarkan pengakuan warga pada saat kami turun,”katanya.

Lantas siapakah yang berperan dalam melakukan pemutakhiran data penerima manfaat dari program tersebut. “Itu tugas pendamping, bukan dinas. Data penerima manfaat yang keluar itu berdasarkan data dari pendamping,” tegasnya.

Ia memprediksi,  penyalahgunaan wewenang dan indikasi penggelapan dana PKH ini tidak saja terjadi di kampung Sereh, tetapi juga diprediksi kondisi serupa terjadi di beberapa kampung lainnya di beberapa distrik di Kabupaten Jayapura. Ia memastikan pihaknya akan memproses persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.”Bahkan ada pendamping yang juga masuk sebagai penerima manfaat,” tegasnya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Diburu Sejak April, KKB DPO Tewas Ditembus Timah Panas

Terkait ini Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Yahukimo membantah tuduhan yang sempat…

44 minutes ago

Batu Bara Aman, Bahlil Pastikan Tak Akan Ada Pemadaman Listrik Lagi

Meneri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pasokan batu bara untuk…

6 hours ago

Bejat! Seorang Balita Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas

Aksi bejat yang tidak bisa diterima akal sehat mengguncang Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). R…

7 hours ago

Keberadaan Jenazah Nahkoda Kapal Belum Diketahui

Keberadaan jenazah Nahkoda KMN Sardi Utama bernama Ahir yang sehari-harinya dipanggil Rizal belum jelas. Nahkoda…

20 hours ago

Susah Tidur, Susah Fokus, dan Selalu Gelisah?

Pikiran melayang ke mana-mana padahal kamu sudah mencoba fokus. Menyalahkan diri sendiri malas, tidak disiplin,…

24 hours ago

Di Timika, Bocah Dititip Malah Dicabuli

​​Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…

24 hours ago