

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua, Herman Mulawarman menyerahkan remisi kepada seorang penghuni lapas, Sabtu (21/3). (foto:Humas for Cepos)
SENTANI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua, Herman Mulawarman, menyampaikan bahwa ratusan warga binaan di wilayah Papua menerima remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ia menjelaskan, pemberian remisi merupakan hak bagi narapidana beragama Islam yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Setiap tahun pada peringatan Idul Fitri, warga binaan yang beragama Islam diberikan remisi khusus. Besarannya bervariasi, mulai dari 15 hari pada tahun pertama, satu bulan pada tahun kedua hingga kelima, dan dua bulan pada tahun keenam,” ujarnya, Sabtu (21/3).
Untuk tahun 2026, total warga binaan yang menerima remisi di seluruh wilayah Papua tercatat sebanyak 419 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 orang merupakan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sentani yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.
Herman menegaskan, remisi yang diberikan berupa pengurangan masa pidana, bukan pembebasan langsung.
Page: 1 2
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…