

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua, Herman Mulawarman menyerahkan remisi kepada seorang penghuni lapas, Sabtu (21/3). (foto:Humas for Cepos)
SENTANI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua, Herman Mulawarman, menyampaikan bahwa ratusan warga binaan di wilayah Papua menerima remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ia menjelaskan, pemberian remisi merupakan hak bagi narapidana beragama Islam yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Setiap tahun pada peringatan Idul Fitri, warga binaan yang beragama Islam diberikan remisi khusus. Besarannya bervariasi, mulai dari 15 hari pada tahun pertama, satu bulan pada tahun kedua hingga kelima, dan dua bulan pada tahun keenam,” ujarnya, Sabtu (21/3).
Untuk tahun 2026, total warga binaan yang menerima remisi di seluruh wilayah Papua tercatat sebanyak 419 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 orang merupakan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sentani yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.
Herman menegaskan, remisi yang diberikan berupa pengurangan masa pidana, bukan pembebasan langsung.
Page: 1 2
Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…
Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…
Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…
Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…
Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…