Categories: SENTANI

Pemkab Jayapura Beri Keringanan Pajak bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

SENTANI – Pemkab Jayapura memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui program penghapusan denda pajak serta perpanjangan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Jayapura.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menjelaskan bahwa program penghapusan denda dan perpanjangan jatuh tempo pembayaran pajak ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Menurutnya, melalui program ini diharapkan masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda.

“Ini adalah kemudahan yang diberikan pemerintah bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Program penghapusan denda pajak dan perpanjangan jatuh tempo PBB-P2 ini akan berlangsung hingga 30 November 2025,” ujar Bupati Yunus Wonda kepada wartawan, belum lama ini.

Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya mencakup PBB-P2, tetapi juga mencakup beberapa jenis pajak daerah lainnya seperti Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kasus PON Kembali Disorot, Ombudsman Minta Kejati Buka Informasi ke Publik

Kini, sorotan serupa juga disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua. Kepala Perwakilan Ombudsman…

3 hours ago

Tim Penjinak Bom Amankan Ratusan Amunisi dan Granat

Di sela aktivitas tersebut, salah seorang pekerja menemukan tiga kotak peluru berbahan logam yang berisi…

4 hours ago

Di Ruang Sunyi, Suara-Suara yang Hilang Kembali Terdengar

Sejak diluncurkan, puluhan pasien telah menjalani pemeriksaan pendengaran di fasilitas ini. Setiap pemeriksaan membutuhkan waktu…

6 hours ago

Belum Lunasi Biaya, 33 Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

Namun hingga 23 Januari 2026, sebanyak 895 jemaah haji atau sekira 95,9 persen yang telah…

7 hours ago

Dua Pemain Dikabarkan Segera Merapat

Menurut Owen, manajemen memberikan kewenangan penuh kepada jajaran pelatih dalam membangun skuad. “Karena coach punya…

9 hours ago

Belum Terlihat Kapan Ada Sekda Definitif

Jika mengacu pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018, penjabat Sekda dalam hal…

14 hours ago