

Yohanes Rusmanta (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA– Lama tak ada kabar, kasus Korupsi PON XX Papua Tahun 2021 hingga kini terasa mandeg. Apalagi sang penyidik sebelumnya, Nixon Mahuze kini dipindahtugaskan. Hal tersebut membuat publik penasaran dan menantikan keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dalam menuntaskan kasusnya. Hingga kini, proses penanganan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan yang memadai kepada masyarakat.
Sebelumnya, desakan tegas datang dari Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura sekaligus Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun. Ia meminta Kejati Papua bersikap konsisten dan berani mengungkap dugaan korupsi anggaran PON XX secara terbuka dan tuntas.
Kini, sorotan serupa juga disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes Rusmanta menegaskan, dugaan penyelewengan dana PON Papua Tahun 2021 tergolong sebagai kasus tindak pidana korupsi yang membutuhkan penanganan serius dan komprehensif.
Menurut Yohanes, penanganan perkara tersebut harus mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta peraturan perundang-undangan lainnya.
“Dalam konteks pelayanan publik, Ombudsman mengimbau aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, agar lebih cepat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani laporan Tipikor ini,” tegas Yohanes kepada Cenderawasih Pos, Senin (26/1).
Page: 1 2
Melalui akun media sosial pribadinya, Mahfud melontarkan pandangan bernada heran namun tetap terbuka terhadap inovasi…
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…