Categories: SENTANI

BNNK Jayapura Musnahkan BB Ganja Seberat 842.11 Gram

SENTANI-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura bersama Polresta Jayapura, Kejari Jayapura dan Lapas Narkotika Kelas II Jayapura di Doyo, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba jenis ganja seberat 842.11 gram dari 5 jumlah tersangka yakni 5 orang tersangka pria dari periode Januari hingga Juli 2023.

Pemusnahan barang bukti berupa Narkotika Jenis Ganja dilakukan bersama Kepala BNNK Jayapura Arianto, Kapolresta Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, Kalapas Narkotika Kelas II Doyo Samaludin Bogra, perwakilan Kabid Labfor Polda Papua dan perwakilan Kejari Jayapura, berlangsung di halaman Kantor BNNK Jayapura di Gunung Merah, Kabupaten Jayapura, Kamis (20/7)kemarin.

Kepala BNNK Jayapura, Arianto mengungkapkan, kegiatan BNNK Jayapura dalam pemberantasan Narkoba dari periode Januari sampai Juli 2023,  BNNK Jayapura sudah menangani 5 LKN (Laporan Kejadian Narkotika) 3 diantaranya sudah mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Jayapura  dan saat ini ada 2 orang tersangka  LKN beserta BB  juga ikut dimusnahkan.

“Kami juga mengharapkan kerjasama kolaborasi semua elemen. Jangan hanya elemen tertentu saja tapi dimulai dari keluarga sebagai benteng utama dari pencegahan penggunaan Narkoba karena diawali dari keluarga. Jika keluarga melaksanakan tugas fungsinya masing-masing,  bisa memberikan pemahaman bahaya narkoba saya yakin semua bisa dicegah,”ungkapnya.

  Menurut Ari, saat ini kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Jayapura juga seperti fenomena gunung es dimana di atasnya kecil namun dibawahnya luar biasa seperti yang didapat dan ditangkap ini hanya satu kali lipat tapi dibawahnya puluhan kali lipat.

Sementara itu,  BNNK Jayapura dalam menjalankan tupoksinya sudah optimal walaupun kondisi di lapangan untuk personel masih kurang. Namun upaya dan usaha telah dilakukan secara optimal dan BNNK Jayapura juga selalu dibantu tim personel Polres Jayapura.

Sementara itu, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, mengakui, peredaran Narkoba di Kabupaten Jayapura sudah miris karena tidak hanya orang dewasa saja yang memakai, namun sudah masuk di lingkungan pendidikan dan penggunanya ada  yang masih pelajar. Sehingga dibutuhkan peran serta dari keluarga dan lingkungan dapat mengendalikan mengontrol pergaulan jangan sampai terjerumus narkoba.

‘’Ini menjadi PR besar bahwa pemakaian narkoba jenis ganja sudah masuk dalam dunia pendidikan dan ini sangat miris. Jadi perlu peran serta lingkungan sekolah dan lingkungan  keluarga atau tempat tinggal untuk melakukan pengawasan,’’tandasnya.(dil/ary)

newsportal

Recent Posts

Satu Dalam Enam, Strategi Kolektif Lepaskan Papua dari Belenggu 3T

Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci agar kabupaten yang lebih maju dapat menopang daerah yang masih…

47 minutes ago

Pungutan Retribusi Sampah Dimulai dari ASN Pemkab Jayawijaya

Pungutan terhadap tarif sampah yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp 30.000 per bulan,…

2 hours ago

Terminal Kontainer Pelabuhan Merauke Semakin Padat

Terminal kontainer Pelabuhan Merauke saat ini dinilai semakin padat. Ketua Komisi II DPR Provinsi Papua…

3 hours ago

Pemkab Yalimo Tegaskan Disiplin ASN dalam Apel Pagi

Apel pagi dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Yalimo, Leonardus Pally, dan diikuti para asisten setda,…

4 hours ago

PLN, Hotel dan Bank Jadi Incaran Ribuan Pencaker

Sebanyak 2.851 pencari kerja (pencaker) memanfaatkan pelaksanaan Job Fair yang digelar Pemerintah Provinsi Papua selama…

5 hours ago

Minat Lulusan SMA di Papsel Ikut Seleksi Sekolah Kedinasan Turun

Minat lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Papua Selatan (Papsel) untuk mengikuti seleksi sekolah…

6 hours ago