Categories: MERAUKE

Berkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke Jaksa

MERAUKE- Tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur, berinisial IY (39) akhirnya dilimpahkan Penyidik Reserse Kriminal Polres Boven Digoel kepada Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (13/5).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara pemeriksaan dinyatakan lengkap atau P.21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Merauke.

Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo mengungkapkan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini dilakukan tersangka di Distrik Jair dan Distrik Ulilin Kabupaten Merauke berdasarkan laporan Polisi yang diterima pihaknya pada Januari 2026 lalu.

‘’Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman dan kekerasan terhadap korban anak,’’ katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

BPN Papua Tekankan Perlindungan Lahan Pangan dan Tanah Adat

   Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Wayoi di Jayapura, Jumat, mengatakan perlindungan lahan…

51 minutes ago

Pemkot Jayapura Dorong Peran Pemuda Melestarikan Budaya Lokal

   Selain fokus memperkuat kerja sama antardaerah, Abisai menggarisbawahi pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya…

2 hours ago

Lindungi Lumbung Pangan Muara Tami dari Alih Fungsi Lahan

    ​Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menegaskan bahwa Perda…

3 hours ago

Pemprov Papua Tingkatkan Pemerataan Energi dan Tata Kelola Tambang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus meningkatkan pemerataan akses energi dan membenahi tata kelola pertambangan sebagai…

4 hours ago

​BOSDA Beda dengan BOS Reguler dari Pemerintah Pusat

  Menurutnya, BOSDA merupakan bantuan khusus kepada sekolah daerah yang pendanaannya bersumber langsung dari Dana…

5 hours ago

Bawa Bibit Ganja, Seorang Pemuda Dibekuk 

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry…

6 hours ago