Ia menjelaskan, pembiayaan layanan kesehatan dilakukan melalui dua skema, yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Komplementer yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Diharapkan setelah penandatanganan kerja sama ini, masyarakat Kabupaten Jayapura dapat merasakan layanan rujukan yang lebih baik dan berkualitas, terutama bagi masyarakat OAP,” ujarnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, menilai pembatasan akses terhadap rekening nasabah, termasuk dalam…
Melalui akun media sosial pribadinya, Mahfud melontarkan pandangan bernada heran namun tetap terbuka terhadap inovasi…
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…