Categories: SENTANI

Bappenda Tertibkan Reklame Tak Berizin di Sentani Timur

Menurutnya, pembangunan reklame tidak bisa hanya berdasarkan kepemilikan lahan dan modal, tetapi wajib memenuhi ketentuan administrasi dan teknis. “Izin pendirian papan reklame harus melalui PTSP karena menyangkut estetika, kerapian kota, dan keamanan pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, reklame yang dibangun tanpa standar teknis dapat membahayakan masyarakat, terutama pengguna jalan. Karena itu, Bappenda mulai memperketat pengawasan terhadap seluruh wajib pajak reklame di Kabupaten Jayapura.

Dalam sidak tersebut, Bappenda menemukan salah satu perusahaan dengan tunggakan cukup besar, yakni CV Setiabudi yang memiliki sekitar 24 papan reklame produk rokok Surya. Budi menduga tunggakan tersebut terjadi akibat vendor yang tidak menyetorkan kewajiban pajak kepada pemerintah daerah.

Penertiban tahap awal dilakukan di Distrik Sentani Timur dan akan berlanjut ke Sentani Kota hingga Waibu. Selain reklame besar, Bappenda juga akan memeriksa papan reklame di depan pertokoan yang banyak belum memiliki izin resmi. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 123 reklame di Kabupaten Jayapura yang di nilai belum memenuhi ketentuan. Secara keseluruhan, jumlah wajib pajak reklame di Kabupaten Jayapura mencapai sekitar 500 wajib pajak.

Budi berharap penertiban tersebut dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame. Selama ini penerimaan pajak reklame baru mencapai sekitar Rp 1 miliar, namun dengan penataan dan penertiban yang dilakukan, pemerintah menargetkan pendapatan bisa meningkat hingga Rp 3 miliar pada tahun ini. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Bukan Sekedar Ancaman Fisik Tapi Juga Terhadap Simbol dan Martabat Lembaga KeagamaanBukan Sekedar Ancaman Fisik Tapi Juga Terhadap Simbol dan Martabat Lembaga Keagamaan

Bukan Sekedar Ancaman Fisik Tapi Juga Terhadap Simbol dan Martabat Lembaga Keagamaan

Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…

22 hours ago

Tagih Transparansi Otsus yang ‘Gelap Gulita’

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…

23 hours ago

Dinkes Kabupaten Jayapura Perkuat Layanan Rujukan dengan Empat Rumah Sakit

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…

1 day ago

Ada Yang Berjuang Puluhan Tahun Mencari Pekerjaan

Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…

1 day ago

Jaga Kamtibmas, Polsek Kawasan Bandara Lakukan Sosialisasi

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…

1 day ago

Pemkot Bisa Beri Kebijakan bagi Wajib Pajak Selama Tidak Langgar Aturan

Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…

1 day ago