

Penertiban papan reklame tanpa izin yang dilakukan Bappenda menggandeng Satpol-PP Kabupaten Jayapura, di Sentani Timur, Selasa (19/5) (fto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban pajak reklame di Distrik Sentani Timur. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan banyak papan reklame yang tidak memiliki izin pendirian, belum mengurus izin pemasangan, hingga menunggak pajak reklame. Petugas pun memasang stiker peringatan kepada para wajib pajak agar segera menyelesaikan kewajibannya. Budi menjelaskan, penertiban dilakukan karena masih banyak pemilik reklame yang mendirika
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …