Categories: SENTANI

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Masjid Ditangkap

Pelaku pencurian di Masjid Baitul A’la Jalan Yahim Sentani saat ditangkap tim Paniki Polsek Sentani Kota di Pasar Lama Sentani, Sabtu (15/2). ( FOTO: lintong Simanjuntak for Cepos)

SENTANI-Tim Paniki Polsek Sentani Kota berhasil menangkap SY (19), pelaku pencurian di Masjid Baitul A’la, Jalan Yahim Sentani, yang terjadi pada Jumat (14/2) dini hari.

Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, SH, MH mengatakan, korban dari aksi pencurian SY adalah pengurus masjid tersebut. Yang mana pada saat kejadian, penjaga masjid tersebut ketiduran. Sehingga pada saat itulah, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

“Korbanya ada dua orang, pertama atas nama Ahmad Prasetyo Riski (22) kecurian satu unit handphone Oppo F11 dan satu buah dompet yang berisiskan surat – surat penting serta uang tunai Rp 250.000,” jelasnya saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (15/2).

Kemudian satu korban lainnya yang juga kehilangan masing – masing 1 unit handphone Samsung J1 dan 1 unit handphone Nokia.  Setelah kehilangan itu, para korban kemudian membuat laporan polisi. Polisipun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Pasar Lama Sentani.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula  saat korban sekira pukul 24.00 WIT baring- baring di Masjid, kemudian ketiduran.  Namun saat bangun sekira  pukul 04.00 WIT, korban tidak lagi  melihat handphone beserta dompetnya.

“Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban pada hari itu juga, kami melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV yang berada di Masjid, di mana identitas pelaku berhasil diketahui, SY (19) kami ditangkap saat masih dalam pengaruh Miras dan hendak minum Miras bersama teman – temannya di depan klinik Duta Sion Pasar Lama Sentani,” jelasnya.

SY (19) saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sentani Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.  “Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,”tambahnya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

23 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

23 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

24 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

1 day ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

1 day ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

1 day ago