Categories: SENTANI

Polres Jayapura Serahkan Satu Unit Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya

SENTANI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyerahkan satu unit sepeda motor hasil temuan kepada pemilik yang sah, Senin (13/10).

Penyerahan dilakukan di Mapolres Jayapura. kendaraan yang diserahkan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi PA 5940 RU dengan alamat Jl. Masuk Asrama Haji Kotaraja Luar Blok A18 RT 002/RW 001 Vim Abepura, Kota Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menyampaikan bahwa penyerahan kendaraan tersebut merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Polres Jayapura dalam menindaklanjuti laporan kehilangan masyarakat serta upaya nyata Polres Jayapura.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

11 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

12 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

14 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

15 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

16 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

18 hours ago