“Kami terus berupaya untuk menelusuri dan mengembalikan barang-barang milik masyarakat yang hilang atau menjadi korban tindak pidana. Penyerahan kendaraan ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri yang presisi dalam melayani dan mengayomi masyarakat,” ujar Kasat Reskrim, dalam rilisnya, Selasa (14/10).
Pihak pemilik kendaraan, Fince Yaung, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Polres Jayapura atas upaya dan dedikasi dalam menemukan serta mengembalikan motornya. Pihaknya terus berkomitmen memberantas aksi pencurian motor yang terjadi di wilayah Polres Jayapura. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…