

AKBP Leonardo Yoga (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Polres Merauke belum dapat memastikan waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Julia Risky Rahmadiana (11) yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait rencana rekonstruksi perkara tersebut.
“Kita koordinasi dulu dengan Kejari untuk rencana rekonstruksi. Nanti kami koordinasi lagi,” kata Kapolres Leonardo Yoga kepada wartawan di Merauke, Sabtu (5/9).
Kapolres belum dapat memastikan apakah rekonstruksi perkara tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat di bulan September 2026 ini.
Menurutnya, penentuan tahapan dalam proses penanganan perkara perlu dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan sebagai bagian dari mekanisme sistem peradilan pidana yang berlaku. “Untuk rencana (rekonstruksi), kami belum bisa sampaikan. Kami berkoordinasi dengan Kejari karena seperti itulah kinerja sistem yang ada,” tandasnya.
Page: 1 2
Festival Danau Sentani (FDS) XV 2026 meninggalkan catatan menarik. Selama rangkaian festival berlangsung, kawasan Pantai…
Langkah jemput bola ini dilakukan guna memediasi sekaligus mendorong kedua belah pihak menghentikan pertikaian secara…
Pemkab Lanny Jaya juga mengambil langkah berbeda dalam penyediaan tempat penampungan bantuan untuk warganya di…
Festival Danau Sentani (FDS) XV tidak hanya menjadi panggung seni dan budaya, tetapi juga membuka…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, insiden tersebut bermula dari ulah seorang oknum warga setempat…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya kembali bergerak menangani dampak bencana hujan es yang melanda masyarakat di…