Categories: SENTANI

Seluruh Adegan Sesuai dengan Keterangan Tersangka

Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan di Demta

SENTANI– Satreskrim Polres Jayapura menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang perempuan muda, Margaretha Deda (20), warga Kampung Kamdera, Distrik Demta. Rekonstruksi berlangsung di Mapolres Jayapura pada Sabtu (13/9)

Dalam rekonstruksi tersebut , hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mohammad Arifin bersama tim penyidik dan unit identifikasi Polres Jayapura. Tersangka LLBYO alias Bevan (27), seorang nelayan asal Kamdera, diperlihatkan memperagakan ulang setiap tindakannya.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menjelaskan, tersangka memperagakan 13 adegan yang menggambarkan rangkaian penganiayaan hingga berujung pada kematian korban. Seluruh adegan tersebut sesuai dengan keterangan tersangka saat pemeriksaan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

6 hours ago

Dinkes Lanny Jaya Turun Kirimkan Tim Ke 3 Distrik Yang Terdampak Hujan Es

Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…

7 hours ago

Pemprov Papua Pegunungan Minta Bantuan Pusat

Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…

8 hours ago

Bupati Keerom Lantik Ketua Baru Kwarcab Pramuka  Keerom

Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…

14 hours ago

Polres Jayapura Amankan 79 Botol Boplas di Doyo Lama

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…

15 hours ago

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

1 day ago