“Rekonstruksi ini untuk memperjelas peran serta posisi tersangka saat melakukan aksi pidananya, sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa,” tegas Kasat Reskrim Polres Jayapura.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut tindak kekerasan yang berakhir tragis. Polres Jayapura menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang…
Bakti sosial dipimpin Kapolsek Kurik AKP Elvis L. Palpialy dan diikuti Ketua Bhayangkari Ranting Kurik…
Aksi bersih-bersih dipimpin Direktur Polairud Polda Papua, Kombes Pol Tri Setyadi Artono, dan diikuti oleh…
Menurut Prasetyo, presiden mengumpulkan para jenderal TNI dan Polri dalam rangka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri…
Namun, benarkah Enteromix sudah terbukti menyembuhkan kanker dan siap digunakan secara luas? Dokter Spesialis Penyakit…
“Bukan hanya PBI nonaktif ya, bukan hanya PBI nonaktif, tapi terkait dengan segmen apa pun…