“Rekonstruksi ini untuk memperjelas peran serta posisi tersangka saat melakukan aksi pidananya, sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa,” tegas Kasat Reskrim Polres Jayapura.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut tindak kekerasan yang berakhir tragis. Polres Jayapura menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pentahbisan gedung gereja GKI Firdaus Yakikma berlangsung secara hikmat dan disaksikan oleh seluruh para tamu…
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 246/L2/SK/KD-PSSI/V/2026 yang disidangkan pada 13…
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…