

Satreskrim Polres Jayapura menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang perempuan muda, Margaretha Deda (20), warga Kampung Kamdera, Distrik Demta. Rekonstruksi berlangsung di Mapolres Jayapura pada Sabtu (13/9) (foto:Humas Polres Jayapura For Cepos)
Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan di Demta
SENTANI– Satreskrim Polres Jayapura menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang perempuan muda, Margaretha Deda (20), warga Kampung Kamdera, Distrik Demta. Rekonstruksi berlangsung di Mapolres Jayapura pada Sabtu (13/9)
Dalam rekonstruksi tersebut , hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mohammad Arifin bersama tim penyidik dan unit identifikasi Polres Jayapura. Tersangka LLBYO alias Bevan (27), seorang nelayan asal Kamdera, diperlihatkan memperagakan ulang setiap tindakannya.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menjelaskan, tersangka memperagakan 13 adegan yang menggambarkan rangkaian penganiayaan hingga berujung pada kematian korban. Seluruh adegan tersebut sesuai dengan keterangan tersangka saat pemeriksaan.
Page: 1 2
Selain berfungsi sebagai alat pemantauan, pemasangan CCTV juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencegah meningkatnya…
Dari hasil pengawasan, kosmetik tanpa izin edar alias ilegal menjadi yang paling banyak ditemukan di…
Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen di Jayapura, Sabtu, mengatakan RPJMD merupakan dokumen strategis yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH , MH menyatakan hari ini bisa dilihat bersama panen ubi…
Ribuan umat Katolik, biarawan, dan biarawati dari empat dekanat di dua provinsi Papua dan Papua…
Primus pun meminta aparat keamanan selaku penegak hukum agar bertindak cepat mengungkap motif di balik…