

Satreskrim Polres Jayapura menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang perempuan muda, Margaretha Deda (20), warga Kampung Kamdera, Distrik Demta. Rekonstruksi berlangsung di Mapolres Jayapura pada Sabtu (13/9) (foto:Humas Polres Jayapura For Cepos)
Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan di Demta
SENTANI– Satreskrim Polres Jayapura menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang perempuan muda, Margaretha Deda (20), warga Kampung Kamdera, Distrik Demta. Rekonstruksi berlangsung di Mapolres Jayapura pada Sabtu (13/9)
Dalam rekonstruksi tersebut , hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mohammad Arifin bersama tim penyidik dan unit identifikasi Polres Jayapura. Tersangka LLBYO alias Bevan (27), seorang nelayan asal Kamdera, diperlihatkan memperagakan ulang setiap tindakannya.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menjelaskan, tersangka memperagakan 13 adegan yang menggambarkan rangkaian penganiayaan hingga berujung pada kematian korban. Seluruh adegan tersebut sesuai dengan keterangan tersangka saat pemeriksaan.
Page: 1 2
Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…
Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…
Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…