Categories: SENTANI

Seluruh Adegan Sesuai dengan Keterangan Tersangka

Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan di Demta

SENTANI– Satreskrim Polres Jayapura menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang perempuan muda, Margaretha Deda (20), warga Kampung Kamdera, Distrik Demta. Rekonstruksi berlangsung di Mapolres Jayapura pada Sabtu (13/9)

Dalam rekonstruksi tersebut , hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mohammad Arifin bersama tim penyidik dan unit identifikasi Polres Jayapura. Tersangka LLBYO alias Bevan (27), seorang nelayan asal Kamdera, diperlihatkan memperagakan ulang setiap tindakannya.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menjelaskan, tersangka memperagakan 13 adegan yang menggambarkan rangkaian penganiayaan hingga berujung pada kematian korban. Seluruh adegan tersebut sesuai dengan keterangan tersangka saat pemeriksaan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wilayah Rawan Kriminalitas Perlu Dipasang CCTV

Selain berfungsi sebagai alat pemantauan, pemasangan CCTV juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencegah meningkatnya…

5 hours ago

Kosmetik Ilegal Masih Banyak Ditemukan di Papua Tengah

Dari hasil pengawasan, kosmetik tanpa izin edar alias ilegal menjadi yang paling banyak ditemukan di…

6 hours ago

Pemprov Fokus Transformasi Papua Cerah

Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen di Jayapura, Sabtu, mengatakan RPJMD merupakan dokumen strategis yang…

7 hours ago

Manfaatkan Lahan yang Ada, Bupati Jayawijaya Ajak Pemuda Kembali Berkebun

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH , MH menyatakan hari ini bisa dilihat bersama panen ubi…

8 hours ago

“Jangan Jadi Jago Kandang, Kita Dipanggil Untuk keluar di Tengah Masyarakat”

Ribuan umat Katolik, biarawan, dan biarawati dari empat dekanat di dua provinsi Papua dan Papua…

8 hours ago

Ketua DPRK Mimika Imbau Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Primus pun meminta aparat keamanan selaku penegak hukum agar bertindak cepat mengungkap motif di balik…

9 hours ago