Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu unit Honda CRF warna putih-hitam dengan nomor polisi B 6070 ZVI sebagai barang bukti.
Selain perkara curanmor, polisi juga masih mendalami keterangan BGE terkait dugaan pengancaman menggunakan busur panah yang terjadi di kawasan Pasar Baru.
“Untuk dugaan tindak pidana lainnya masih kami dalami dan selidiki. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Saat ini BGE telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui kemungkinan keterkaitan dengan tindak pidana lainnya.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya secara resmi memulai pelaksanaan Diklat Prajabatan, Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…
Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…
Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…
Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…