Categories: SENTANI

Ondoafi Dapat Honor, Jabatan Kepala Kampung Diserahkan ke Masyarakat

Bupati: Hal ini Bertujuan untuk Hindari Kasus Hukum

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura memberikan honor kepada para ondoafi dan ondofolo sebagai bentuk penghargaan sekaligus upaya perlindungan terhadap potensi permasalahan hukum di tingkat kampung.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan tata kelola pemerintahan di kampung adat.

Menurutnya, di sejumlah kampung adat, jabatan kepala kampung masih dipegang oleh ondoafi, sehingga menyulitkan masyarakat untuk melakukan kontrol, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.

“Di kampung adat, kepala kampungnya adalah ondoafi. Masyarakat tidak mungkin menegur ondoafi karena posisi adatnya sangat dihormati,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui pemberian honor sebesar Rp1,5 juta per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan, diharapkan para ondoafi dapat menyerahkan jabatan kepala kampung kepada masyarakat lainnya.

Hal ini bertujuan untuk menghindari persoalan hukum, khususnya terkait pertanggungjawaban keuangan atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Dengan skema tersebut, para ondoafi tidak lagi dibebani kewajiban administrasi seperti penyusunan SPJ, karena honor yang diberikan akan dikelola dan dipertanggungjawabkan langsung oleh dinas terkait.

“Honor ini tidak perlu dibuatkan SPJ oleh ondoafi, karena dinas yang akan mengelolanya. Berbeda dengan dana kampung yang wajib ada SPJ,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

15 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

16 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

16 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

17 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

17 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

18 hours ago