

Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dengan empat tersangka berbeda oleh Satresnarkoba di Mapolres Jayapura, Selasa (9/9) (foto:Humas Polres Jayapura For Cepos)
SENTANI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba. Pada Selasa (9/9), Satresnarkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dengan empat tersangka berbeda.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat laporan polisi, masing-masing inisial RR dengan barang bukti 0,15 gram sabu, ZY dengan barang bukti 10,95 gram ganja, BN dengan barang bukti 264,23 gram ganja, ES dengan barang bukti 24,95 gram ganja.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan menggunakan cairan kimia khusus, sesuai ketentuan hukum.
Kasat Resnarkoba Polres Jayapura, AKP Bima Nugraha Putra, melalui Kaur Bin Opsnal Ipda Sudirman, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Jayapura dalam memberantas peredaran narkotika.
Page: 1 2
Kasus ini dinilai harus menjadi momentum krusial untuk membenahi tata kelola program strategis nasional tersebut…
Selain sisa logistik yang tertimbun di dalam tanah maupun gua, sisa amunisi juga banyak yang…
Penilaian itu disampaikan PAHAM Papua menyusul laporan polisi yang didaftarkan Mama Yasinta di Polda Metro…
Bagi masyarakat Kamoro, Karapao bukan sekadar selebrasi visual. Ini adalah poros warisan leluhur yang melilitkan…
Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…
Menurutnya kejadian ini bermula saat beberapa warga sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau sekitar…