

Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dengan empat tersangka berbeda oleh Satresnarkoba di Mapolres Jayapura, Selasa (9/9) (foto:Humas Polres Jayapura For Cepos)
SENTANI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba. Pada Selasa (9/9), Satresnarkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dengan empat tersangka berbeda.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat laporan polisi, masing-masing inisial RR dengan barang bukti 0,15 gram sabu, ZY dengan barang bukti 10,95 gram ganja, BN dengan barang bukti 264,23 gram ganja, ES dengan barang bukti 24,95 gram ganja.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan menggunakan cairan kimia khusus, sesuai ketentuan hukum.
Kasat Resnarkoba Polres Jayapura, AKP Bima Nugraha Putra, melalui Kaur Bin Opsnal Ipda Sudirman, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Jayapura dalam memberantas peredaran narkotika.
Page: 1 2
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…
Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…
Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…
Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY Kupang menggunakan KRI…
Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…