Amelia menambahkan, pihak Dinas Pendidikan telah melakukan negosiasi dengan pihak-pihak yang menuntut pergantian kepala sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, Disdik mendengarkan secara langsung alasan penolakan terhadap kepala sekolah serta membahas langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh.
“Kami sudah ke lokasi untuk mendengar langsung alasan penolakan dan membicarakan solusi yang bisa diambil. Upaya yang kami lakukan adalah melalui pendekatan dan negosiasi. Pergantian kepala sekolah baru bisa dilakukan setelah enam bulan masa definitif,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat memahami aturan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan pendidikan anak-anak agar proses belajar mengajar tidak terganggu. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…