Amelia menambahkan, pihak Dinas Pendidikan telah melakukan negosiasi dengan pihak-pihak yang menuntut pergantian kepala sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, Disdik mendengarkan secara langsung alasan penolakan terhadap kepala sekolah serta membahas langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh.
“Kami sudah ke lokasi untuk mendengar langsung alasan penolakan dan membicarakan solusi yang bisa diambil. Upaya yang kami lakukan adalah melalui pendekatan dan negosiasi. Pergantian kepala sekolah baru bisa dilakukan setelah enam bulan masa definitif,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat memahami aturan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan pendidikan anak-anak agar proses belajar mengajar tidak terganggu. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Meski resmi dibuka beberapa catatan penting yang dapat dipetik dari hasil mediasi dari kedua belah…
Humas Kantor SAR Jayapura, Silvia Yoku, mengatakan pencarian telah dilakukan hingga mendekati perairan perbatasan Papua…
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran dan keluhan dari para pengendara serta warga sekitar yang melewati jalan…
Penjabat (P) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, mengatakan bahwa dalam konflik tersebut ternyata…
Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samomsabra, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sebuah mobil Mitsubishi Triton warna…
Kapolsek Muara Tami, AKP H. Zakarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memastikan keberadaan Petrus. Namun, yang…