Amelia menambahkan, pihak Dinas Pendidikan telah melakukan negosiasi dengan pihak-pihak yang menuntut pergantian kepala sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, Disdik mendengarkan secara langsung alasan penolakan terhadap kepala sekolah serta membahas langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh.
“Kami sudah ke lokasi untuk mendengar langsung alasan penolakan dan membicarakan solusi yang bisa diambil. Upaya yang kami lakukan adalah melalui pendekatan dan negosiasi. Pergantian kepala sekolah baru bisa dilakukan setelah enam bulan masa definitif,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat memahami aturan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan pendidikan anak-anak agar proses belajar mengajar tidak terganggu. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…
Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…