Amelia menambahkan, pihak Dinas Pendidikan telah melakukan negosiasi dengan pihak-pihak yang menuntut pergantian kepala sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, Disdik mendengarkan secara langsung alasan penolakan terhadap kepala sekolah serta membahas langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh.
“Kami sudah ke lokasi untuk mendengar langsung alasan penolakan dan membicarakan solusi yang bisa diambil. Upaya yang kami lakukan adalah melalui pendekatan dan negosiasi. Pergantian kepala sekolah baru bisa dilakukan setelah enam bulan masa definitif,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat memahami aturan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan pendidikan anak-anak agar proses belajar mengajar tidak terganggu. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melancarkan operasi senyap dengan menggerebek sebuah pabrik rumahan…
‘’Selama ini jarang anak-anak kita orang asli Papua yang masuk ke Akmil, Akpol maupun sekolah…
Dewan Pengurus Partai Golkar Papua Selatan melakukan percepatan melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilu 2029 mendatang.…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…