Categories: SENTANI

Area FDS Telah Sepenuhnya Dibongkar Untuk Direhab Kembali

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura, telah melakukan pembongkaran lokasi Festival Danau Sentani secara keseluruhan.

Hal ini mulai dikerjakan sejak Desember 2025 hingga saat ini, guna mempersiapkan event tahunan yang sudah ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura.

Mengingat event FDS tahun ini kabarnya berbeda dari pelaksanaan FDS selama ini, sesuai dengan harapan Bupati Jayapura, bahwa momen FDS harus berbeda dari biasanya.

Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, menjelaskan bahwa pembongkaran area Festival Danau Sentani telah dilakukan sejak Desember lalu.

Pembongkaran dimulai dari area bagian timur hingga area barat,semua bangunan lapak-lapak jualan didalam area FDS telah diarahkan. “Bisa dilihat dengan jelas bahwa area FDS khususnya lapak-lapak jualan sudah dibongkar. Pembongkaran dari area timur hingga barat sudah dilakukan,”belum lama ini.

Menurut Haris, pembongkaran ini dilakukan sesuai dengan arahan Bupati Jayapura, yakni untuk melakukan penimbunan ulang kawasan tersebut. Hal ini disebabkan area Khalkote kerap tergenang air saat musim hujan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

13 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

21 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

22 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

23 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago