

Gilberd R. Yakwart . (Foto: Yohana/Cepos)
SENTANI – Kabar gembira datang dari BPKSD (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Jayapura, bagi CPNS dan P3K dilingkungannya.
Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Pemerintah Kabupaten Jayapura, dalam waktu dekat ini akan melaksanakan, program Prajabatan bagi CPNS dan P3K formasi 2021.
Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart menjelaskan bahwa sesuai dengan informasi yang disampaikan (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) BPKSDM, bahwa pelaksanaan prajabatan akan dilakukan.
“Difokuskan bagi formasi tahun 2021, yang akan dilakukan mulai 10-17 Juli 2025, di Kabupaten Jayapura yang mana kegiatan ini akan dibuka langsung oleh Bupati Jayapura,” katanya kepada wartawan, Selasa (8/7).
Menurutnya, diharapkan kepada semua peserta untuk segera mendaftar di BPKSDM khususnya CPNS dan P3K formasi 2021. Diharapkan, pelaksanaan Prajabatan ini dapat berjalan dengan lancar,dan semua peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik.
“Pemerintah Kabupaten Jayapura, harap para peserta dapat mengikuti program tersebut dengan sebaik-baiknya, bahkan penyebaran informasi terkait Prajabatan ini harus disebar luaskan,agar dapat diikuti oleh semua peserta,” tambahnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…