

Anggota Polres Jayapura melakukan negosiasi pembubaran massa KNPB di BTN Matoa, Sabtu (6/12). (FOTO:Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI – Aparat Kepolisian wilayah Polres Jayapura membubarkan massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang berkumpul di Kompleks BTN Matoa Sentani, Sabtu (6/12), setelah kelompok tersebut membawa atribut KNPB dan melakukan tindakan yang dinilai mengganggu keamanan serta meresahkan masyarakat.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K menjelaskan, kejadian bermula ketika personel Kepolisian melakukan monitoring terhadap pergerakan massa ULMWP dan KNPB yang hendak mengikuti peringatan HUT ke-11 ULMWP di GOR STT GIDI Stakin Sentani. Kegiatan itu dikemas dalam agenda Natal gabungan, namun massa KNPB diketahui membawa bendera dan atribut organisasi.
“Insiden pertama terjadi sekitar pukul 09.30 WIT ketika massa merampas dan membanting handphone milik seorang anggota yang sedang melakukan pemantauan. Selang 19 menit kemudian, pukul 09.49 WIT, anggota lainnya menjadi korban penganiayaan saat melintas di Jalan Matoa. Kedua anggota berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut,”katanya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (6/12).
Informasi dari masyarakat juga menyebutkan bahwa massa KNPB di BTN Matoa melakukan sweeping identitas, pemeriksaan handphone warga, serta pungutan liar terhadap pengendara yang melintas.
“Mendapat laporan tersebut, saya memerintahkan personel yang siaga untuk mengambil langkah represif. Pasukan gabungan dari Polres Jayapura, Dalmas Polda Papua, dan Sat Brimob kemudian dikerahkan menuju lokasi,”jelasnya
Menurut Kapolres, Setibanya di BTN Matoa, aparat memberikan imbauan agar massa membubarkan diri karena kegiatan mereka tidak memiliki izin dan telah mengganggu ketertiban umum.
“Namun setelah lebih dari 15 menit, massa tetap tidak mengindahkan imbauan dan justru melakukan perlawanan. Aparat akhirnya mengambil tindakan tegas, profesional, dan terukur untuk membubarkan massa. Dalam waktu sekitar 10 menit, situasi berhasil dikendalikan,”terangnya.
Page: 1 2
Indonesia sendiri meratifikasi kedua kovenan tersebut pada tahun 2006. Menurut Syufi, kedua instrumen tersebut memberikan…
Menurut Frits, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional objektif dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai…
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp563 miliar lebih. Pendapatan transfer sebesar…
Apel dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, didampingi Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige…
Menurutnya, PSN di Papua, termasuk di Merauke, dibangun untuk memenuhi kebutuhan beras daerah. Dalam prosesnya,…
Mentan menegaskan bahwa pembukaan lahan sawah baru merupakan upaya pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas stok…