Dalam penanganan tersebut, enam simpatisan KNPB diamankan, termasuk satu pelaku pengrusakan handphone milik anggota. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Jayapura menegaskan bahwa tindakan kepolisian dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan korban dari pihak masyarakat.
“Tindakan tegas dan terukur kami lakukan karena massa telah melakukan aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk sweeping, pungli, penganiayaan terhadap personel kami, serta membawa bendera KNPB. Saat ini situasi telah kembali kondusif dan proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan,” ujar Kapolres.(ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…