Dalam penanganan tersebut, enam simpatisan KNPB diamankan, termasuk satu pelaku pengrusakan handphone milik anggota. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Jayapura menegaskan bahwa tindakan kepolisian dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan korban dari pihak masyarakat.
“Tindakan tegas dan terukur kami lakukan karena massa telah melakukan aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk sweeping, pungli, penganiayaan terhadap personel kami, serta membawa bendera KNPB. Saat ini situasi telah kembali kondusif dan proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan,” ujar Kapolres.(ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dimana dalam rapat ini tidak hanya dengan para guru, tapi dengan orang tua siswa. Ini…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan pemerintah daerah bersama dengan forkopimda dan DPRK Jayawijaya…
‘’Putusan pengadilan harus kita jalankan karena itu hukum bagi kita semua,’’ kata bupati Yoseph Bladib…
"Regulasi dalam pembiayaan Kopdes Merah Putih sudah sangat jelas baik dari dana desa dan negara…
Bupati Mimika Johannes Rettob pun menepis isu miring tentang pengelolaan dana divestasi saham PTFI tersebut…
Pihaknya, lanjut dia, telah meminta bantuan kepada Keamanan Laut (Kamla) dan Radio Pantai untuk kapal-kapal …