Dalam penanganan tersebut, enam simpatisan KNPB diamankan, termasuk satu pelaku pengrusakan handphone milik anggota. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Jayapura menegaskan bahwa tindakan kepolisian dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan korban dari pihak masyarakat.
“Tindakan tegas dan terukur kami lakukan karena massa telah melakukan aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk sweeping, pungli, penganiayaan terhadap personel kami, serta membawa bendera KNPB. Saat ini situasi telah kembali kondusif dan proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan,” ujar Kapolres.(ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemateri mengupas perkembangan industri keuangan, pengawasan lembaga jasa keuangan, serta isu terkini seputar literasi,…
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan, kolaborasi bersama PFA dan Federasi Sepak Bola Belanda ini…
Kepala Kanwil Kementrian Hukum Provinsi Papua Anthonius Ayorbaba, SH, M.Si mengakui jika untuk pentensi indikasi…
“Dalam mendukung 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, kami menyiapkan dua program unggulan.…
Kronologis kejadian, kata KBO Ipda Jhony Tuwing, berawal saat sepeda motor Honda Beat No Pol…
Ireeuw mengungkapkan bahwa isu mengenai pengaktifan kembali kegiatan Garnisun telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Jayapura…