

Para pegawai usai apel pagi menerima arahan dari Plt. Sekda Kabupaten Jayapura,belum lama ini.(foto: Yohana/Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jayapura.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, mengatakan langkah tegas tersebut diambil menyusul ditemukannya perbedaan signifikan antara jumlah ASN yang terdata secara administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
“Saat ini tercatat sekitar 5.000 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Namun berdasarkan pengamatan, jumlah pegawai yang aktif bekerja secara masif tidak mencapai angka tersebut,” ujar Erni, Rabu (3/2).
Ia menegaskan, evaluasi kinerja dan penegakan kode etik ASN perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan data kepegawaian sekaligus meningkatkan kedisiplinan aparatur.
“Kami perlu mengetahui ASN mana yang benar-benar bekerja. Apakah memang betul jumlah pegawai mencapai 5.000 orang, atau justru hanya sekitar seribu orang yang aktif bekerja sementara lainnya tidak masuk kantor,” terangnya.
Page: 1 2
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan berdasarkan data sementara yang mereka…
Kapolres menyampaikan, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di lokasi penambangan…
Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menyebabkan…
Polres Jayapura memastikan akan menindak tegas setiap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum sopir taksi…
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…