

Para pegawai usai apel pagi menerima arahan dari Plt. Sekda Kabupaten Jayapura,belum lama ini.(foto: Yohana/Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jayapura.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, mengatakan langkah tegas tersebut diambil menyusul ditemukannya perbedaan signifikan antara jumlah ASN yang terdata secara administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
“Saat ini tercatat sekitar 5.000 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Namun berdasarkan pengamatan, jumlah pegawai yang aktif bekerja secara masif tidak mencapai angka tersebut,” ujar Erni, Rabu (3/2).
Ia menegaskan, evaluasi kinerja dan penegakan kode etik ASN perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan data kepegawaian sekaligus meningkatkan kedisiplinan aparatur.
“Kami perlu mengetahui ASN mana yang benar-benar bekerja. Apakah memang betul jumlah pegawai mencapai 5.000 orang, atau justru hanya sekitar seribu orang yang aktif bekerja sementara lainnya tidak masuk kantor,” terangnya.
Page: 1 2
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP meyatakan setelah mengikuti perkembangan pasca konflik yang terjadi…
Perda ini mewajibkan seluruh bangunan dan fasilitas publik di wilayah Kota Jayapura untuk memasang…
Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental…
Ketua Satgas Asosiasi Peternak Ayam Petelur se-Tanah Tabi, Gatot Sugiantoro, mengatakan saat ini terdapat…
Abisai menegaskan bahwa Pemuda Katolik merupakan salah satu pilar penting bagi gereja dan bangsa,…
Berdasarkan informasi yang terima dari penyidik Polda Papua terkait dengan praperadilan yang diajukan dari pihak…