“Parkir di area ini sudah tidak dipungut lagi sejak 30 September, karena pengelolaannya sudah dialihkan ke Angkasa Pura Suport. Dampaknya, penerimaan retribusi kami tentu berkurang, karena sebelumnya kami bisa dapat Rp 20 juta- Rp 30 juta per bulan,” jelasnya.
Meski begitu, Disperindag akan terus melakukan evaluasi setiap satu hingga dua bulan untuk menyesuaikan target retribusi dan kebijakan baru berbasis barcode yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Theopilus berharap penataan pasar dapat dilanjutkan pada tahun 2026, namun hal itu tetap bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Kalau anggarannya ada, kita mulai tahun depan. Tapi kalau belum ada, ya masuk di APBD 2026. Kita harus siap, apa pun kondisinya,” ujarnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…