“Parkir di area ini sudah tidak dipungut lagi sejak 30 September, karena pengelolaannya sudah dialihkan ke Angkasa Pura Suport. Dampaknya, penerimaan retribusi kami tentu berkurang, karena sebelumnya kami bisa dapat Rp 20 juta- Rp 30 juta per bulan,” jelasnya.
Meski begitu, Disperindag akan terus melakukan evaluasi setiap satu hingga dua bulan untuk menyesuaikan target retribusi dan kebijakan baru berbasis barcode yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Theopilus berharap penataan pasar dapat dilanjutkan pada tahun 2026, namun hal itu tetap bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Kalau anggarannya ada, kita mulai tahun depan. Tapi kalau belum ada, ya masuk di APBD 2026. Kita harus siap, apa pun kondisinya,” ujarnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Setiap kali hujan deras turun berhari-hari dan sungai-sungai di Tulungagung mulai meluap, ada satu pemandangan…
Pengungkapan kasus ini bermula saat tim menerima informasi terkait adanya individu yang diduga akan memanfaatkan…
"Daerah-daerah pedesaan jauh itu sangat dibatasi oleh transportasi dan komunikasi sehingga pengadaan buku itu menjadi…
Salah satu tugas dan wewenang Komisi Yudisial adalah memantau dan mengawasi perilaku hakim. Hal ini…
Juru taktik Persipura Jayapura, Rahmad Darmawan mengaku belum menambah pemain baru dalam bursa transfer pemain…
Polresta Jayapura Kota sendiri mencatat kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kota Jayapura mengalami peningkatan…