“Parkir di area ini sudah tidak dipungut lagi sejak 30 September, karena pengelolaannya sudah dialihkan ke Angkasa Pura Suport. Dampaknya, penerimaan retribusi kami tentu berkurang, karena sebelumnya kami bisa dapat Rp 20 juta- Rp 30 juta per bulan,” jelasnya.
Meski begitu, Disperindag akan terus melakukan evaluasi setiap satu hingga dua bulan untuk menyesuaikan target retribusi dan kebijakan baru berbasis barcode yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Theopilus berharap penataan pasar dapat dilanjutkan pada tahun 2026, namun hal itu tetap bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Kalau anggarannya ada, kita mulai tahun depan. Tapi kalau belum ada, ya masuk di APBD 2026. Kita harus siap, apa pun kondisinya,” ujarnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) kembali turun untuk menemui langsung massa aksi dari Komite Nasional…
Lembaga kemahasiswaan Uncen menilai tindakan aparat pengamanan gabungan dalam membubarkan massa aksi yang dimotori…
Pelaksanaan aksi di sejumlah titik berlangsung dengan situasi berbeda. Di kawasan Lingkaran Abepura, Kota…
Polda Maluku Utara mengamankan 16 senjata api (senpi) ilegal. Langkah itu diambil karena awalnya akan…
Pertunjukan tersebut melibatkan sekitar 2.500 peserta yang terdiri atas peserta aubade, personel TNI-Polri, perwakilan…
Selama ini, jumlah view pada video YouTube umumnya dipahami sebagai indikator bahwa seseorang benar-benar menonton…