

Aktifitas bongkar muat di pelabuhan laut Jayapura. BPHIT Papua mencatat selama tahun 2025 upaya penyelundupan hewan, ikan dan tumbuhan paling banyak terjadi di pelabuhan Jayapura. (foto:Gamel/Cepos)
JAYAPURA – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBHIT) Papua menegaskan bahwa karantina memiliki peran strategis sebagai sistem pertahanan negara nonmiliter sekaligus instrumen strategis penggerak ekonomi nasional di daerah.
“Sepanjang tahun 2025, BBHIT mencatat capaian signifikan dalam pelindungan sumber daya alam hayati, menjaga ketahanan pangan, serta memperkuat daya saing komoditas dari tingkat daerah hingga nasional.” ungkap Kepala BBHIT, melalui Katimja BBKHIT Papua, Drh. Nyoman Alit kepada Cenderawasih Pos dalam keterangannya tertulisnya, Sabtu (24/2).
Alit menyampaikan bahwa karantina memiliki posisi krusial dalam kedaulatan pangan dengan mendukung swasembada serta menjaga lingkungan dari ancaman hama dan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan yang dapat berdampak terhadap ekonomi dan sosial.
“Karantina bukan hanya urusan teknis di tempat pemasukan dan pengeluaran. Karantina adalah bagian dari sistem pertahanan yang bertugas melindungi sumber daya alam hayati dan ketahanan pangan nasional dari risiko masuk serta tersebarnya hama penyakit,” jelas alit.
Untuk diketahui sepanjang tahun 2025, BBKHIT Papua telah melakukan 225 tindakan karantina berupa penahanan, penolakan, dan pemusnahan terhadap komoditas berisiko tinggi. Komoditas yang paling sering ditindak berbagai jenis hewan antara lain Burung Cenderawasih, berbagai jenis Nuri, Ayam, bebek, burung Pipit, kucing hingga kangguru.
Dari jenis komoditas tersebut yang paling banyak ditemukan di lapangan oleh BBHIT Papua adalah burung Pipit dengan total (135) ekor. Kemudian Nuri Stella (39) ekor, Ayam (11) ekor dan Kucing (13) ekor. Penahanan itu dilakukan BBKHIT Papua sering terjadi di wilayah pelabuhan laut.
Untuk diketahui penyelundupan ini, terbanyak ditemukan di pelabuhan Jayapura dengan total komoditas sebanyak 220 penindakan, lima (5) terjadi di pelabuhan Biak dan Serui.
“Jumlah penahanan selama tahun 2025 Sebanyak 18 kali, jumlah penolakan selama tahun 2025 sebanyak 1 kali, jumlah pemusnahan selama tahun 2025 sebanyak 7 kali, dan jumlah serah terima MP Satwa liar dan dilindungi 9 kali,” ungkap Alit.
Page: 1 2
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…