Categories: NASIONAL

Pelabuhan Jayapura Jadi Tempat Penyelundupan Terbanyak

JAYAPURA – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBHIT) Papua menegaskan bahwa karantina memiliki peran strategis sebagai sistem pertahanan negara nonmiliter sekaligus instrumen strategis penggerak ekonomi nasional di daerah.

“Sepanjang tahun 2025, BBHIT mencatat capaian signifikan dalam pelindungan sumber daya alam hayati, menjaga ketahanan pangan, serta memperkuat daya saing komoditas dari tingkat daerah hingga nasional.” ungkap Kepala BBHIT, melalui Katimja BBKHIT Papua, Drh. Nyoman Alit kepada Cenderawasih Pos dalam keterangannya tertulisnya, Sabtu (24/2).


Drh. Nyoman Alit (foto:Jimi/Cepos)

Alit menyampaikan bahwa karantina memiliki posisi krusial dalam kedaulatan pangan dengan mendukung swasembada serta menjaga lingkungan dari ancaman hama dan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan yang dapat berdampak terhadap ekonomi dan sosial.

“Karantina bukan hanya urusan teknis di tempat pemasukan dan pengeluaran. Karantina adalah bagian dari sistem pertahanan yang bertugas melindungi sumber daya alam hayati dan ketahanan pangan nasional dari risiko masuk serta tersebarnya hama penyakit,” jelas alit.

Untuk diketahui sepanjang tahun 2025, BBKHIT Papua telah melakukan 225 tindakan karantina berupa penahanan, penolakan, dan pemusnahan terhadap komoditas berisiko tinggi. Komoditas yang paling sering ditindak berbagai jenis hewan antara lain Burung Cenderawasih, berbagai jenis Nuri, Ayam, bebek, burung Pipit, kucing hingga kangguru.

Dari jenis komoditas tersebut yang paling banyak ditemukan di lapangan oleh BBHIT Papua adalah burung Pipit dengan total (135) ekor. Kemudian Nuri Stella (39) ekor, Ayam (11) ekor dan Kucing (13) ekor. Penahanan itu dilakukan BBKHIT Papua sering terjadi di wilayah pelabuhan laut.

Untuk diketahui penyelundupan ini, terbanyak ditemukan di pelabuhan Jayapura dengan total komoditas sebanyak 220 penindakan, lima (5) terjadi di pelabuhan Biak dan Serui.

“Jumlah penahanan selama tahun 2025 Sebanyak 18 kali, jumlah penolakan selama tahun 2025 sebanyak 1 kali, jumlah pemusnahan selama tahun 2025 sebanyak 7 kali, dan jumlah serah terima MP Satwa liar dan dilindungi 9 kali,” ungkap Alit.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pura-pura Beli Susu, Hajar Pemilik Kios Hingga Tangan Patah

   Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…

4 hours ago

Pedagang Angkat Isu Pasar Dalam Torang Tanya Wali Kota Jawab

Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…

5 hours ago

Pemprov Papua Siapkan Sekolah Khusus di Empat Kabupaten

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…

6 hours ago

Soal Kasus di SMAN 4,  Sekolah Diminta Ambil Keputusan Tegas

  Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…

7 hours ago

Dinsos Pastikan Rumah Singgah Segera Beroperasi

Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…

8 hours ago

Tidak Pernah Direalisasikan, Warga Abe Pantai Malas Sampaikan Aspirasi

Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…

9 hours ago