Categories: NASIONAL

Pelabuhan Jayapura Jadi Tempat Penyelundupan Terbanyak

JAYAPURA – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBHIT) Papua menegaskan bahwa karantina memiliki peran strategis sebagai sistem pertahanan negara nonmiliter sekaligus instrumen strategis penggerak ekonomi nasional di daerah.

“Sepanjang tahun 2025, BBHIT mencatat capaian signifikan dalam pelindungan sumber daya alam hayati, menjaga ketahanan pangan, serta memperkuat daya saing komoditas dari tingkat daerah hingga nasional.” ungkap Kepala BBHIT, melalui Katimja BBKHIT Papua, Drh. Nyoman Alit kepada Cenderawasih Pos dalam keterangannya tertulisnya, Sabtu (24/2).


Drh. Nyoman Alit (foto:Jimi/Cepos)

Alit menyampaikan bahwa karantina memiliki posisi krusial dalam kedaulatan pangan dengan mendukung swasembada serta menjaga lingkungan dari ancaman hama dan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan yang dapat berdampak terhadap ekonomi dan sosial.

“Karantina bukan hanya urusan teknis di tempat pemasukan dan pengeluaran. Karantina adalah bagian dari sistem pertahanan yang bertugas melindungi sumber daya alam hayati dan ketahanan pangan nasional dari risiko masuk serta tersebarnya hama penyakit,” jelas alit.

Untuk diketahui sepanjang tahun 2025, BBKHIT Papua telah melakukan 225 tindakan karantina berupa penahanan, penolakan, dan pemusnahan terhadap komoditas berisiko tinggi. Komoditas yang paling sering ditindak berbagai jenis hewan antara lain Burung Cenderawasih, berbagai jenis Nuri, Ayam, bebek, burung Pipit, kucing hingga kangguru.

Dari jenis komoditas tersebut yang paling banyak ditemukan di lapangan oleh BBHIT Papua adalah burung Pipit dengan total (135) ekor. Kemudian Nuri Stella (39) ekor, Ayam (11) ekor dan Kucing (13) ekor. Penahanan itu dilakukan BBKHIT Papua sering terjadi di wilayah pelabuhan laut.

Untuk diketahui penyelundupan ini, terbanyak ditemukan di pelabuhan Jayapura dengan total komoditas sebanyak 220 penindakan, lima (5) terjadi di pelabuhan Biak dan Serui.

“Jumlah penahanan selama tahun 2025 Sebanyak 18 kali, jumlah penolakan selama tahun 2025 sebanyak 1 kali, jumlah pemusnahan selama tahun 2025 sebanyak 7 kali, dan jumlah serah terima MP Satwa liar dan dilindungi 9 kali,” ungkap Alit.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

6 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

7 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

8 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

9 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

11 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

12 hours ago