Categories: SENTANI

Perda Miras Harus Diterapkan di Kabupaten Jayapura

SENTANI – Terkait dengan berbagai kasus kriminal di Kabupaten Jayapura yang mana dipicu oleh minuman keras, DPR Papua mengadakan coffee morning denga melibatkan Forkompinda, Pemerintah Kabupaten Jayapura, Tokoh Adat, Masyarakat, Perempuan dan Tokoh Pemuda, untuk membahas terkait penegakan miras dan narkoba di Kabupaten Jayapura.

Wakil Bupati Jayapura, Haris Yocku, menjelaskan terkait dengan Coffee Morning yang pembahasannya adalah  Narkoba dan Miras oleh  anggota DPR Papua, merupakan hal yang sedang diupayakan Bupati Jayapura, dan pihaknya sangat mendukung,  upaya pemberantasan narkoba dan miras termasuk lem Aibon di Kabupaten Jayapura.

“Dari banyak perbincangan yang dilakukan, ada perda yang sudah dibuat oleh pejabat sebelumnya, dan masih ada tarik ulur antara diberhentikan, dan ditertibkan, bahkan saya sudah mendapat surat pernyataan dari semua pihak baik itu tokoh adat, agama, pemuda, perempuan yang hadir dalam pembahasan coffee morning ini, untuk menertibkan Perda Miras di Kabupaten Jayapura,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (3/5) kemarin.

Diakuinya, Ini adalah langkah yang baik, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Jayapura terkait larangan miras di Kabupaten Jayapura.

Telah diketahui bahwa  beberapa waktu lalu Bupati Jayapura sudah menyatakan bahwa dirinya akan memberantas miras hingga ke rumah-rumah warga setelah tim Satpol-PP terbentuk. “Saya sudah sampaikan bahwa, Satpol-PP sudah terbentuk, otomatis tinggal di jalan saja. Tinggal kita lihat penerapan  dilapangan seperti apa,” terangnya.

Lanjut  Haris Yocku, tinggal menunggu  tidak lanjutnya, apakah kedepannya teman-teman Satpol-PP akan bekerja sama dengan pihak keamanan, dan pihak-pihak  lainnya untuk memberantas miras di Kabupaten Jayapura sesuai dengan instruksi Bupati Jayapura.

“Apa yang disampaikan oleh Bupati wajib hukumnya kami semua harus menaati, segala kajian-kajian atau masukan yang diberikan merupakan proses yang sedang berjalan, intinya Perda pelarangan miras dan Perda pengendalian miras akan dijalankan,” tambahnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Batasi Penggunaan HP di Sekolah

  Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…

33 minutes ago

Cegah Konflik Pertanahan, MRP Datangi Polda Papua

    Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…

2 hours ago

Pemkot Dorong Pemulihan Kehidupan dan Ekonomi Korban Kebakaran

   Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…

3 hours ago

Posko Ditutup, Seluruh Bantuan Pengungsi Dok V Disalurkan

  Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan pada hari terakhir…

4 hours ago

Protes Pembongkaran Lapak, Pedagang Ajukan Tuntutan ke Pemkot

   Penertiban yang dijalankan oleh tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop)…

5 hours ago

Pemerintah Diminta Lebih Serius Tangani Banjir

Masyarakat di Kota Jayapura akhirnya seperti diajari untuk menerima situasi ini karena belum ada perubahan…

6 hours ago