

Suasana coffee morning yang digelar Anggota DPR Papua, dengan tema "Miras dan Narkoba musuh bersama dalam merajut Kamtibmas di Kabupaten Jayapura, Sabtu (4/5) kemarin.Yohana/Cepos
SENTANI – Terkait dengan berbagai kasus kriminal di Kabupaten Jayapura yang mana dipicu oleh minuman keras, DPR Papua mengadakan coffee morning denga melibatkan Forkompinda, Pemerintah Kabupaten Jayapura, Tokoh Adat, Masyarakat, Perempuan dan Tokoh Pemuda, untuk membahas terkait penegakan miras dan narkoba di Kabupaten Jayapura.
Wakil Bupati Jayapura, Haris Yocku, menjelaskan terkait dengan Coffee Morning yang pembahasannya adalah Narkoba dan Miras oleh anggota DPR Papua, merupakan hal yang sedang diupayakan Bupati Jayapura, dan pihaknya sangat mendukung, upaya pemberantasan narkoba dan miras termasuk lem Aibon di Kabupaten Jayapura.
“Dari banyak perbincangan yang dilakukan, ada perda yang sudah dibuat oleh pejabat sebelumnya, dan masih ada tarik ulur antara diberhentikan, dan ditertibkan, bahkan saya sudah mendapat surat pernyataan dari semua pihak baik itu tokoh adat, agama, pemuda, perempuan yang hadir dalam pembahasan coffee morning ini, untuk menertibkan Perda Miras di Kabupaten Jayapura,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (3/5) kemarin.
Diakuinya, Ini adalah langkah yang baik, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Jayapura terkait larangan miras di Kabupaten Jayapura.
Telah diketahui bahwa beberapa waktu lalu Bupati Jayapura sudah menyatakan bahwa dirinya akan memberantas miras hingga ke rumah-rumah warga setelah tim Satpol-PP terbentuk. “Saya sudah sampaikan bahwa, Satpol-PP sudah terbentuk, otomatis tinggal di jalan saja. Tinggal kita lihat penerapan dilapangan seperti apa,” terangnya.
Lanjut Haris Yocku, tinggal menunggu tidak lanjutnya, apakah kedepannya teman-teman Satpol-PP akan bekerja sama dengan pihak keamanan, dan pihak-pihak lainnya untuk memberantas miras di Kabupaten Jayapura sesuai dengan instruksi Bupati Jayapura.
“Apa yang disampaikan oleh Bupati wajib hukumnya kami semua harus menaati, segala kajian-kajian atau masukan yang diberikan merupakan proses yang sedang berjalan, intinya Perda pelarangan miras dan Perda pengendalian miras akan dijalankan,” tambahnya.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…