Categories: SENTANI

DLHK Kabupaten Jayapura Imbau Masyarakat Buang Sampah Sesuai Waktu

SENTANI – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Jayapura akui, untuk menertibkan waktu buang  buang sampah di Kabupaten Jayapura.

Seperti  yang disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura,  Abdul Rahman Basri,  membuat sampah sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh pemerintah dapat membantu masyarakat untuk lebih tertib.

“Dengan demikian tidak seenaknya masyarakat membuang sampah, waktu yang kami anjurkan adalah dari pukul 19.00wit – 03.00 wit,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (1/2) lalu.

Diakuinya, selama ini yang terjadi adalah ketika sampah sudah diangkut oleh petugas, masih ada saja masyarakat yang membuang sampah.

Tentunya ini mempengaruhi kebersamaan kota, yang seharusnya dari pagi sampai sore tidak boleh ada lagi sampah yang dibuat masyarakat, apa lagi jika dibuang ditengah-tengah kota.

“Ada baiknya masyarakat membuang sampah pada malam hari, hingga subuh, dengan demikian memudahkan para petugas kebersihan dalam mengangkut dan membersihkan sampah, selan itu membuat kita menjadi lebih bersih dan nyaman,” terangnya.

Menurutnya terkait dengan peraturan waktu buang sampah telah ditetapkan dalam perda, akan tetapi sampai sekarang belum berjalan.

“Untuk itu kedepannya kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, RT, RW, Lurah bahkan Kepala Kampung agar dapat menginformasikan kepada warganya mengenai peraturan waktu buang sampah, dan tidak diwajibkan menumpuk atau membuang sampah sembarang diluar dari tempat sampah yang telah disiapkan,” terangnya. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

15 minutes ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

45 minutes ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

1 hour ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

2 hours ago

Tokoh Agama Papua Padukan Langkah Demi Kemanusiaan dan Perdamaian

   Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…

2 hours ago

13 Tahun Melayani Sebagai Sopir Justru Berakhir Tragis

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…

3 hours ago