Site icon Cenderawasih Pos

Satgas Kopasgat  Temukan Miras dan Petasan di Bandara Sentani

Tampak barang bukti Miras yang berhasil diamankan karena telah terdeteksi di X-ray Regulated dan diamankan barang cargo yang berisi botol miras jenis Vibe Black Tea dan petasan. Rencana barang tersebut akan dikirim menuju Dekai menggunakan pesawat, dengan jasa pengiriman cargo, Selasa (31/10/2023)  (foto: Satgas Pamtas Kopasgat Kewilayahan Papua for Cepos)

SENTANI– Diamankan barang kargo berisi botol miras jenis Vibe Black Tea dan petasan yang akan dikirim ke Dekai menggunakan pesawat, dengan jasa pengiriman cargo di Bandara Sentani, Selasa (31/10)

Barang tersebut dari jasa pengiriman telah melalui pemeriksaan X-ray Regulated Agent dan pada saat barang diperiksa melalui mesin X-ray terdeteksi barang mencurigakan pada tampilan layar monitor.

Setelah dilakukan pemeriksaan manual oleh Avsec Regulated Agent disaksikan personel Kopasgat yang merupakan Satgas Pamtas Kopasgat Kewilayahan Papua yang bertugas di Bandara Sentani dan personel Intel Lanud Silas Papare, menemukan sebuah kotak paket berisi botol miras jenis Vibe Black Tea dan Petasan.

Berdasarkan rilis yang diterima wartawan Cenderawasih Pos dari Penerangan Lanud Silas Papare di Sentani, barang temuan ini dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi  Papua No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.

Selanjutnya, barang temuan tersebut diamankan di Regulated Agent untuk diserahkan ke Polsek Kawasan Bandara Sentani Jayapura akan dimusnahkan.(dil/ary)

Exit mobile version