Site icon Cenderawasih Pos

Masyarakat Jangan Beropini  Menyesatkan Soal  Kebakaran  Gedung D

Hana S.Hikoyabi (foto: Priyadi/Cepos)

Sekda Hana:  Tunggu Hasil Pemeriksaan Bidang Labfor Polda Papua

SENTANI -Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi mengatakan bahwa kejadian kebakaran yang terjadi di Komplek Perkantoran Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani, membuat kerugian materil begitu besar dan ia meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kejadian kebakaran tersebut.

Walaupun ada barang bukti yang sudah diamankan Polres Jayapura untuk dilakukan penyelidikan, namun unsur siapa balik ini semua dan tujuannya apa, pihaknya minta masyarakat tidak berspekulasi atau membuat opini publik yang menyesatkan.

“Biarkan polisi melakukan penyelidikan kenapa kebakaran ini terjadi begitu banyak di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Jayapura. Jika ada bukti  di lapangan apakah itu ban bekas, botol air bekas, CCTV dan lainnya,  tentu ini harus diungkap, tapi yang berhak menentukan penyebabnya tentu pihak berwajib,”ungkap Sekda Hana, Rabu (1/11) kemarin.

Untuk itu, jika ada oknum masyarakat yang membuat  opini ke publik soal motif kebakaran. Itu tentu harus ada dasar, tidak boleh  berspekulasi apakah karena ada pemeriksaan BPK, ada oknum tenaga honorer yang sakit hati tidak masuk CPNS dan lainnya. Tentu ini harus dibuktikan jika benar.

“Kita harus benar-benar selidiki dulu apakah kebakaran karena human error, force major atau unsur kesengajaan. Jadi kita tunggu hasil pemeriksaan dan olah TKP oleh tim bidang Labfor Polda Papua,”jelasnya.

Ditambahkan, dampak dari kebakaran ini, diminta kepada semua OPD yang gedungnya terbakar termasuk dokumen penting, mebeler dan barang lainnya yang ikut terbakar bisa segera dibuatkan laporan lalu dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dicatat dan dibuatkan berita acara.

Termasuk di bidang aset dan selanjutnya ke Inspektorat Kabupaten Jayapura dengan tujuan semua file dokumen penting dan barang yang ikut terbakar harus ada pendataan dan dibuatkan berita acara. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan atau diperiksa,  BPK sudah ada berita acara, prosedur yang dijalankan serta  pertanggungjawabannya.(dil/ary)

Exit mobile version