Site icon Cenderawasih Pos

Pemda Keerom Salurkan Dana Hibah Non Tahapan Pemilu ke KPU

Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut., MUP., diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra, N. S.PT., secara bersama menandatangani NPHD Non Tahapan Pemilu dengan Ketua KPU Keerom Melianus Gobay,  disaksikan Kaban Kesbangpol Keerom Elchi Meho, dan sejumlah anggota KPU lainnya.

KEEROM – Dalam upaya mendukung kesuksesan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Keerom melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Tahapan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom, Selasa (31/10). Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah, Kantor Bupati Keerom.

Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut., MUP., diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra, N. S.PT., secara bersama menandatangani NPHD Non Tahapan Pemilu dengan Ketua KPU Keerom Melianus Gobay,  disaksikan Kaban Kesbangpol Keerom Elchi Meho, dan sejumlah anggota KPU lainnya.

Sekda Indra mengatakan,  penyaluran dana hibah bagi KPU untuk pelaksanaan Pemilu 2024 telah dilakukan pada beberapa minggu lalu.“Untuk diketahui bersama bahwa dana hibah Non Tahapan (penunjang) Pemilu berbeda dengan dana hibah KPU untuk pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap Sekda.

“Pada prinsipnya kami (Pemda Keerom-red)) sangat mendukung proses penganggaran dana hibah non tahapan guna menunjang kesuksesan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024,” sambungnya.

Kata Sekda, Bupati Gusbager sangat mendukung permohonan KPU Keerom dalam penganggaran dana hibah non tahapan ini.

“Harapannya anggaran yang telah disalurkan kepada KPU untuk dapat melaporkan hasil kegiatan dan juga laporan pertanggung jawaban anggaran kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan dan peraturan yang ada,” tutupnya.

Sementara itu Ketua KPU Keerom, Melianus Gobay usai menyebutkan bahwa besaran permohonan anggaran penunjang pelaksanaan Pemilu 2024 yang diberikan Pemda Keerom sebesar Rp 1,3 miliar.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Keerom yang telah mendukung dan menyetujui permintaan KPU Keerom, dengan adanya dana hibah Non Tahapan Pemilu diharapkan dapat menunjang beberapa kegiatan KPU yang tidak tercover dalam Dipa TA 2023 KPU Keerom,” jelasnya.

Pihaknya akan melakukan kegiatan sosialisasi yang tertunda di beberapa kampung terjauh yang memang membutuhkan biaya yang sangat memadai. Menginggat tahapan menuju Pemilu semakin dekat, diantaranya penetapan DPT pada tanggal 25 November 2023 dan juga pelaksanaan kampanye calon legislatif tanggal 28 November sampai 10 Februari 2023.(eri/ary)

Exit mobile version