Categories: PEGUNUNGAN

KPU Jayawijaya Tegaskan Bakal Jemput Hasil Rekap Distrik

WAMENA – KPU Jayawijaya menegaskan untuk memberikan batas waktu sampai dengan 2 Maret untuk segera memasukan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari tingkat distrik ke Kabupaten, apabila lewat dari waktu yang telah ditentukan maka KPU akan melakukan koordinasi dengan Polres Jayawijaya untuk lakukan penjemputan paksa.

Komisioner KPU Jayawijaya Devisi Teknis Penyelenggaraan Sonimo Lani menegaskan Sesuai dengan PKPU 5/2024 tentang jadwal dan program, sehingga jadwal KPU Jayawijaya  sudah edarkan kepada PPS semua kapan plneo di tingkat Kabupaten, artinya jadwal distrik untuk melakukan pleno itu sudah di keluarkan.

“ dari jadwal yang ada, sampai tanggal 2 Maret 2024 PPD wajib selesaikan pleno di tingkat kabupaten, sehingga PPD yang belum lakukan pleno di distrik itu segera dalam waktu secepatnya terakhirnya 2 Maret sudah harus diserahkan ke kabupaten.”tegasnya Selasa (27/2) kemarin.

Ia kembali menegaskan Kalau dalam pelaksanaannya sampai dengan waktu yang ditentukan tidak koordinasi untuk mamasukan hasil pleno di tingkat distrik maka  KPU bersama dengan Polres jayawijaya   akan lakukan upaya jemput paksa, itu alternatif terakhir sebelum tanggal 2 Maret 2024.

“alternative terakhi kita akan minta kepada pihak keamanan dalam hal ini polres Jayawijaya akan melakukan upaya jemput paksa apabila waktu PPD tak memasukan hasil pleno tingkat distrik ke KPU Jayawijaya,”bebernya

Kata Sonimo Tanggal 2 Maret PPD wajib rekap kabupaten, 3-5 Maret itu KPU Jayawijaya lakukan rekap, tanggal 6 akan dibawa ke KPU Provinsi, Jika sebelum tanggal 2 Maret ada PPD yang masuk tetap diplenokan.

“Tadi kita dapat informasi dan koordinasi bahwa Distrik Napua dan Welesi  mau masuk, kalau sebentar masuk maka kita akan langsung plenokan, atau besok pagi, artinya distrik mana yang masukan hasil  rekapitulasinya kita akan langsung plenokan.”katanya

Menurutnya, Sejauh ini baru berkoordinasi dengan distrik Welesi dan Napua yang masuk, kalau mereka siap maka KPU Jayawijaya akan plenokan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan scorsing karena belum ada rekapitulasi yang masuk dari Distrik.

“sekali lagi saya sampaikan kepada PPD dan PPS yang belum melakukan Pleno ditingkat Distrik agar segera menyelesaikan proses tersebut dah hasilnya diserahkan ke KPU Kabupaten Jayawijaya untuk di plenokan, Lewat dari waktu yang ditentukan kami jemput paksa,” tutupnya. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Komarudin: Otsus Papua Jangan Kehilangan Arah!

nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…

5 hours ago

Kondisi Fiskal Papua Makin Berat Pasca Pembentukan DOB

Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…

14 hours ago

Akhirnya Tiga Warga Australia Dimejahijaukan

Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari  pesawat Piper PA 23-250…

15 hours ago

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…

16 hours ago

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

17 hours ago

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

18 hours ago