Categories: PEGUNUNGAN

KPU Jayawijaya Tegaskan Bakal Jemput Hasil Rekap Distrik

WAMENA – KPU Jayawijaya menegaskan untuk memberikan batas waktu sampai dengan 2 Maret untuk segera memasukan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari tingkat distrik ke Kabupaten, apabila lewat dari waktu yang telah ditentukan maka KPU akan melakukan koordinasi dengan Polres Jayawijaya untuk lakukan penjemputan paksa.

Komisioner KPU Jayawijaya Devisi Teknis Penyelenggaraan Sonimo Lani menegaskan Sesuai dengan PKPU 5/2024 tentang jadwal dan program, sehingga jadwal KPU Jayawijaya  sudah edarkan kepada PPS semua kapan plneo di tingkat Kabupaten, artinya jadwal distrik untuk melakukan pleno itu sudah di keluarkan.

“ dari jadwal yang ada, sampai tanggal 2 Maret 2024 PPD wajib selesaikan pleno di tingkat kabupaten, sehingga PPD yang belum lakukan pleno di distrik itu segera dalam waktu secepatnya terakhirnya 2 Maret sudah harus diserahkan ke kabupaten.”tegasnya Selasa (27/2) kemarin.

Ia kembali menegaskan Kalau dalam pelaksanaannya sampai dengan waktu yang ditentukan tidak koordinasi untuk mamasukan hasil pleno di tingkat distrik maka  KPU bersama dengan Polres jayawijaya   akan lakukan upaya jemput paksa, itu alternatif terakhir sebelum tanggal 2 Maret 2024.

“alternative terakhi kita akan minta kepada pihak keamanan dalam hal ini polres Jayawijaya akan melakukan upaya jemput paksa apabila waktu PPD tak memasukan hasil pleno tingkat distrik ke KPU Jayawijaya,”bebernya

Kata Sonimo Tanggal 2 Maret PPD wajib rekap kabupaten, 3-5 Maret itu KPU Jayawijaya lakukan rekap, tanggal 6 akan dibawa ke KPU Provinsi, Jika sebelum tanggal 2 Maret ada PPD yang masuk tetap diplenokan.

“Tadi kita dapat informasi dan koordinasi bahwa Distrik Napua dan Welesi  mau masuk, kalau sebentar masuk maka kita akan langsung plenokan, atau besok pagi, artinya distrik mana yang masukan hasil  rekapitulasinya kita akan langsung plenokan.”katanya

Menurutnya, Sejauh ini baru berkoordinasi dengan distrik Welesi dan Napua yang masuk, kalau mereka siap maka KPU Jayawijaya akan plenokan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan scorsing karena belum ada rekapitulasi yang masuk dari Distrik.

“sekali lagi saya sampaikan kepada PPD dan PPS yang belum melakukan Pleno ditingkat Distrik agar segera menyelesaikan proses tersebut dah hasilnya diserahkan ke KPU Kabupaten Jayawijaya untuk di plenokan, Lewat dari waktu yang ditentukan kami jemput paksa,” tutupnya. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

16 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

18 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

19 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

20 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

21 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

22 hours ago