Categories: MERAUKE

Ribuan Batang Rokok, Miras Ilegal dan Ganja Dimusnahkan

MERAUKE– Sebanyak 6.400 batang rokok, 113 botol minuman keras pabrikan ilegal dan 6 tanduk rusa serta tulang kasusari hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Merauke serta 21 batang ganja yang berhasil ditemukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif RK 111/Karma Bhakti di  Hutan wilayah Kombut, Distrik Kombut Kabupaten Boven Digoel tahun 2024  dimusnahkan di Rumah Susun Negara Kementrian Keuangan Republik Indonesia di Merauke, Selasa (27/02/2024) sore.

Untuk 113 botol minuman keras pabrikan ilegal  dimusnahkan dengan cara ditumpahkan. Semnetara untuk  6.400 batang rokok ilegal, tanduk rusa dan tulang kasuari serta 21 batang tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

    Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, mengapresiasi atas penindakan hukum yang dilakukan tersebut baik oleh Bea dan Cukai maupun oleh Satgas Pamtas Yonif RK 11 KB bersama Polres Boven Digoel dan Bea Cukai Merauke.

‘’Ini salah satu tolak ukur kinerja. Dan kami dari pemerintahdaerah memberikan apresiasi yang tinggi atas koloborasi dan koordinasi yang dibangun antar lembaga. Intinya kita harus bersinergi antar satu dengan lainnya dalam rangka penegakan hukum di tapal batas  negara. Apalagi wilayah perbatasan kita sangat luas  dan kita tidak bisa bekerja sendirian tanpa saling bersinergi,’’ katanya.

   Kepala Bea dan Cukai  Merauke Putu Eko Prasetio menjelaskan bahwa barang yang dimunahkan berupa 6.400 batang rokok, 113 botol miras pabrikan ini merupakan hasil  penindakan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai sepanjang 2023. Dimana barang-barang tersebut beredar secara ilegal di wilayah hukum Bea dan Cukai Merauke.

   Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja seluas 0,1 ha di Hutan Kampung Kombut Distrik Kombut, Kabupaten Boven Digoel  20 Februari 2024, merupakan kolaborasi  Kantor Pabeanan dan Cukai Merauke dengan Satgas Pamtas Yonif RK 11/KB.

‘’Modus penanaman di daerah hutan terpencil yang jauh dari poemukiman penduduk dan jalan umum serta tidak terdapat jaringan atai sinyal,’’ kata Kapolres I Komang Budiarta. Dijelaskan, penemuan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif RK 111/KB. Pengungkapan pertama dilakukan di tahun 2023 lalu yang terletak di Distrik Sesnuk Kabupaten Boven Digoel. ‘’Pemiliknya tidak ditemukan,’’ katanya.

Sementara itu, Pasi Minlog Yonif RK 11/KM Lettu Muh. Nazar menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja seluas 0,1 ha ini ketika pihaknya sedang melakukan patroli patok. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

6 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

9 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

11 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

12 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

13 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

14 hours ago