Categories: MERAUKE

Ribuan Batang Rokok, Miras Ilegal dan Ganja Dimusnahkan

MERAUKE– Sebanyak 6.400 batang rokok, 113 botol minuman keras pabrikan ilegal dan 6 tanduk rusa serta tulang kasusari hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Merauke serta 21 batang ganja yang berhasil ditemukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif RK 111/Karma Bhakti di  Hutan wilayah Kombut, Distrik Kombut Kabupaten Boven Digoel tahun 2024  dimusnahkan di Rumah Susun Negara Kementrian Keuangan Republik Indonesia di Merauke, Selasa (27/02/2024) sore.

Untuk 113 botol minuman keras pabrikan ilegal  dimusnahkan dengan cara ditumpahkan. Semnetara untuk  6.400 batang rokok ilegal, tanduk rusa dan tulang kasuari serta 21 batang tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

    Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, mengapresiasi atas penindakan hukum yang dilakukan tersebut baik oleh Bea dan Cukai maupun oleh Satgas Pamtas Yonif RK 11 KB bersama Polres Boven Digoel dan Bea Cukai Merauke.

‘’Ini salah satu tolak ukur kinerja. Dan kami dari pemerintahdaerah memberikan apresiasi yang tinggi atas koloborasi dan koordinasi yang dibangun antar lembaga. Intinya kita harus bersinergi antar satu dengan lainnya dalam rangka penegakan hukum di tapal batas  negara. Apalagi wilayah perbatasan kita sangat luas  dan kita tidak bisa bekerja sendirian tanpa saling bersinergi,’’ katanya.

   Kepala Bea dan Cukai  Merauke Putu Eko Prasetio menjelaskan bahwa barang yang dimunahkan berupa 6.400 batang rokok, 113 botol miras pabrikan ini merupakan hasil  penindakan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai sepanjang 2023. Dimana barang-barang tersebut beredar secara ilegal di wilayah hukum Bea dan Cukai Merauke.

   Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja seluas 0,1 ha di Hutan Kampung Kombut Distrik Kombut, Kabupaten Boven Digoel  20 Februari 2024, merupakan kolaborasi  Kantor Pabeanan dan Cukai Merauke dengan Satgas Pamtas Yonif RK 11/KB.

‘’Modus penanaman di daerah hutan terpencil yang jauh dari poemukiman penduduk dan jalan umum serta tidak terdapat jaringan atai sinyal,’’ kata Kapolres I Komang Budiarta. Dijelaskan, penemuan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif RK 111/KB. Pengungkapan pertama dilakukan di tahun 2023 lalu yang terletak di Distrik Sesnuk Kabupaten Boven Digoel. ‘’Pemiliknya tidak ditemukan,’’ katanya.

Sementara itu, Pasi Minlog Yonif RK 11/KM Lettu Muh. Nazar menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja seluas 0,1 ha ini ketika pihaknya sedang melakukan patroli patok. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Sempat Tak Percaya Saat Disuruh Main Baki Sore

Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…

5 hours ago

Tiga Hari Lagi, Persipura Launching di Enam Kota

Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…

11 hours ago

Sensus Ekonomi Papua Terkendala Sinyal dan Keraguan Warga

   Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…

16 hours ago

Pemkot dan Bulog Salurkan 1.122 Ton Beras untuk 37.401 Penerima

Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…

17 hours ago

PAN Papua Panaskan Mesin Politik

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…

20 hours ago

Terima SK, Ratusan ASN Diminta Bekerja Baik Melayani Masyarakat

   Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…

22 hours ago