Categories: MERAUKE

Ribuan Batang Rokok, Miras Ilegal dan Ganja Dimusnahkan

MERAUKE– Sebanyak 6.400 batang rokok, 113 botol minuman keras pabrikan ilegal dan 6 tanduk rusa serta tulang kasusari hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Merauke serta 21 batang ganja yang berhasil ditemukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif RK 111/Karma Bhakti di  Hutan wilayah Kombut, Distrik Kombut Kabupaten Boven Digoel tahun 2024  dimusnahkan di Rumah Susun Negara Kementrian Keuangan Republik Indonesia di Merauke, Selasa (27/02/2024) sore.

Untuk 113 botol minuman keras pabrikan ilegal  dimusnahkan dengan cara ditumpahkan. Semnetara untuk  6.400 batang rokok ilegal, tanduk rusa dan tulang kasuari serta 21 batang tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

    Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, mengapresiasi atas penindakan hukum yang dilakukan tersebut baik oleh Bea dan Cukai maupun oleh Satgas Pamtas Yonif RK 11 KB bersama Polres Boven Digoel dan Bea Cukai Merauke.

‘’Ini salah satu tolak ukur kinerja. Dan kami dari pemerintahdaerah memberikan apresiasi yang tinggi atas koloborasi dan koordinasi yang dibangun antar lembaga. Intinya kita harus bersinergi antar satu dengan lainnya dalam rangka penegakan hukum di tapal batas  negara. Apalagi wilayah perbatasan kita sangat luas  dan kita tidak bisa bekerja sendirian tanpa saling bersinergi,’’ katanya.

   Kepala Bea dan Cukai  Merauke Putu Eko Prasetio menjelaskan bahwa barang yang dimunahkan berupa 6.400 batang rokok, 113 botol miras pabrikan ini merupakan hasil  penindakan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai sepanjang 2023. Dimana barang-barang tersebut beredar secara ilegal di wilayah hukum Bea dan Cukai Merauke.

   Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja seluas 0,1 ha di Hutan Kampung Kombut Distrik Kombut, Kabupaten Boven Digoel  20 Februari 2024, merupakan kolaborasi  Kantor Pabeanan dan Cukai Merauke dengan Satgas Pamtas Yonif RK 11/KB.

‘’Modus penanaman di daerah hutan terpencil yang jauh dari poemukiman penduduk dan jalan umum serta tidak terdapat jaringan atai sinyal,’’ kata Kapolres I Komang Budiarta. Dijelaskan, penemuan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif RK 111/KB. Pengungkapan pertama dilakukan di tahun 2023 lalu yang terletak di Distrik Sesnuk Kabupaten Boven Digoel. ‘’Pemiliknya tidak ditemukan,’’ katanya.

Sementara itu, Pasi Minlog Yonif RK 11/KM Lettu Muh. Nazar menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja seluas 0,1 ha ini ketika pihaknya sedang melakukan patroli patok. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Mentan Janjikan Penambahan Kuota BBM Subsidi

Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…

13 hours ago

Seringnya Kehabisan BBM, Terpaksa Beli di Pengecer yang Harganya Lebih Tinggi

Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…

14 hours ago

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

15 hours ago

Komis IV DPRP Minta Gubernur Tegur Kadis PUPR

Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…

16 hours ago

Sengketa Hak Ulayat Kantor Kelurahan Seringgu Jaya Dimediasi

Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…

17 hours ago

Pemprov Terima Kunci Rumah Susun ASN Papua Tengah

Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…

18 hours ago