

Alat berat yang dikerahkan oleh Dinas PUPR Provinsi Papua masih terus melakukan pematangan lahan KIPP Papua Pegunungan di Gunung Susu Wamena Rabu (25/6) (foto:Denny/Cepos)
WAMENA– Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua Pegunungan hingga saat ini masih terus di kerjakan oleh Dinas PUPR untuk mematangkan lahan seluas 122, 5 hektar guna di fokuskan kepada pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan yang disusul oleh Kantor DPRP dan MRP Papua pegunungan.
Kepala PUPR Provinsi Papua Pegunungan Tunggul Wijaya Pangabean, ST, M.Sc menyatakan saat ini pihaknya sedang memulai pematangan lahan di lokasi KIPP. Luasannya sekitar 122,5 hektare. yang mana fokus pengerjaan yang dilakukan lebih dulu pada lokasi itu adalah pembangunan Kantor Gubernur lebih dulu
“Untuk kantor yang pertama akan dibangun di lokasi tersebut adalah kantor Gubernur, kemudian menyusul Kantor DPRP dan MRP Papua Pegunungan termasuk juga area lapangan upacara sehingga target kami pematangan lahan ini selesai bulan depan.”ungkapnya Rabu (24/6) di Wamena
Kata Tunggul, PUPR saat ini masih menunggu kesiapan dokumen yang harus disiapkan untuk pemerintah pusat, seperti Master Plan, AMDAL, dan feasibility Study (FS) atau yang lebih dikenal dengan sebutan studi kelayakan. Itu semua sedang dalam proses kepengurusan oleh pemerintah Provinsi Papua pegunungan.
“Kalau dokumen-dokumen itu selesai dan lahan final, barulah dijadikan dasar oleh Kementerian PUPR dan Kementerian PKP untuk memulai pembangunan fisik kantor Gubernur, DPRP, Dan MRP Papua Pegunungan,”katanya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…