Dari barang bukti yang diamankan1 buah Tas Selempang berwarna hitam yang di dalamnya berisikan 1 kotak kecil bertulisan pagoda yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 11 Paket kecil dengan beragam ukuran dengan satuan gram, selain itu ada 1 buah kotak handphone merek Vivo berwarna putih yang didalamnya berisikan 1 paket plastik bening ukuran sedang yang di dalamnya berisikan Narkotika Gol I jenis Shabu dengan berat bruto 39,66 gram.
“Ada juga 2 pack plastik bening kosong, 1 buah alat timbang berwarna hitam, 1 buah korek api berwarna biru tertancap jarum, 1 buah sedotan terpotong berwarna hitam, DM mengaku jika barang bukti Shabu yang diamankan dikirim dari Provinsi Jambi pada hari senin 19 Januari 2026, melewati jalur expedisi JNE,” beber J.B Saragih. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Rencana penataan dan peninggian jalan di Konya ini sebenarnya sempat disambut antusias oleh masyarakat Kampung…
Langkah terobosan ini ditujukan untuk memberikan kepastian kesejahteraan, menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bermutu, serta mendor
Aksi kejahatan tersebut terjadi ketika sejumlah guru dalam perjalanan kembali menuju pusat kota Wamena usai…
Berikut profil KH Abdul Hakim Mahfudz dirangkum dari berbagai sumber. Gus Kikin lahir pada 17…
Pengelola APMS Anwarudin dan Lasminingsih Wamena Suyono menyatakan untuk penyaluran BBM baik itu yang bersubsidi…
Sidang kode etik digelar menyusul putusan Pengadilan Negeri Merauke yang menyatakan Bripda FK terbukti secara…