Dari barang bukti yang diamankan1 buah Tas Selempang berwarna hitam yang di dalamnya berisikan 1 kotak kecil bertulisan pagoda yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 11 Paket kecil dengan beragam ukuran dengan satuan gram, selain itu ada 1 buah kotak handphone merek Vivo berwarna putih yang didalamnya berisikan 1 paket plastik bening ukuran sedang yang di dalamnya berisikan Narkotika Gol I jenis Shabu dengan berat bruto 39,66 gram.
“Ada juga 2 pack plastik bening kosong, 1 buah alat timbang berwarna hitam, 1 buah korek api berwarna biru tertancap jarum, 1 buah sedotan terpotong berwarna hitam, DM mengaku jika barang bukti Shabu yang diamankan dikirim dari Provinsi Jambi pada hari senin 19 Januari 2026, melewati jalur expedisi JNE,” beber J.B Saragih. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan…
“Mengenai Persipura Store, dalam waktu dekat mungkin sekitar satu bulan dari sekarang kami akan meluncurkan…
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona membenarkan bahwa saat ditemukan, korban berada dalam posisi…
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, pelaksanaan Festival Danau Sentani yang merupakan agenda rutin daerah. Ia…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa PU diduga menggelapkan dana BOS sebesar…
Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 ini, Satreskrim Polres Biak Numfor mencatat telah menerima sebanyak…