

Bupati Intan Jaya saat menyerahkan Aspirasi di Hotel Mahavira Nabire. (CEPOSONLINE.COM/PEMKAB INTAN JAYA FOR CEPOS)
NABIRE– Bupati Dogiyai Yudas Tebai dan Bupati Intan Jaya Aner Maisini mengusulkan pengadaan formasi khusus pengangkatan ASN orang asli setempat di sejumlah kabupaten tergolong wilayah konflik di Papua Tengah. Seperti kabupaten Intan Jaya, Dogiyai, Puncak Jaya dan kabupaten Puncak kepada kepada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) dalam kunjungannya ke Papua Tengah pada hari Rabu lalu.
Usulan ini disampaikan oleh Bupati Intan Jaya Aner Maisini sebagai bentuk aspirasi langsung kepada Kepala BKN RI Prof Zudan saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Intan Jaya, di Hotel Mahavira I, Nabire pada Rabu (21/5) lalu.
Bupati Intan Jaya saat ditemui menjelaskan orang asli Papua yang memiliki ijazah sangat banyak namun selama ini sedikit yang mendapatkan kesempatan kerja menjadi ASN karena kuotanya tidak banyak.
“Indikasinya bisa saja atau kapan saja bisa menimpulkan konflik. Jadi, bapak kepala BKN RI kami usulkan untuk menyediakan lapangan kerja buat para pengangguran ini melalui pengadaan formasi ASN khusus kabupaten-kabupaten yang tergolong wilayah konflik di Papua Tengah dan secara umum di tanah Papua”, tutur Aner.
Maisini menjelaskan selain pengadaan formasi ASN untuk mengurangi angka pengangguran khusus kabupaten Intan Jaya dan Dogiyai, pemda sedang berupaya aneka program pelatihan keterampilan.
“ Seperti kami di Intan Jaya sudah mulai kirim untuk latihan nyetir mobil, alat berat, bongkar pasang kendaraan dan lain-lain. Kalau tidak salah Dogiyai juga akan buat. Walaupun begitu pengadaan formasi ASN sangat diharapkan kepada bapa”, lugasnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…