

Penjabat Bupati Puncak, Darwin Tobing saat membacakan sambutan Mendagri pada upacara peringatan Hari Otda ke-28 di halaman kantor Bupati Puncak, Kamis (25/04/2024). Dok. Diskominfo Kabupaten Puncak
Pemkab Puncak Peringati Hari Otda ke-28
ILAGA–Pemkab Puncak menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 di halaman kantor Bupati Puncak di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis (25/04/2024).
Upacara yang diikuti ASN di lingkungan Pemkab Puncak ini, bertindak sebagai inspektur upacara, Penjabat Bupati Puncak, Darwin Tobing.
Adapun tema yang diangkat pada peringatan Hari Otda ke-28 yaitu “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Bupati Puncak, Darwin Tobing mengatakan, Tema Hari Otonomi Daerah ke-28 ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal. Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah, dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945,” ungkap Tito Karnavian.
Mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini melanjutkan bahwa berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.
Dalam kesempatan itu, Penjabat Bupati Puncak Darwin Tobing menyampaikan ucapan selamat Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024.
Darwin Tobing mengatakan, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur sesuai dengan sumber daya dan karakteristik daerah. Hal ini menurutnya merupakan suatu kewenangan yang luas untuk memberikan ruang bagi Pemda
berimprovisasi dalam menyelanggarakan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan konteks lokal.
Page: 1 2
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR) Kabupaten Jayawijaya Engelbert Sorabut, S.Sos mengakui jika Pada H-2…
Kepala Samsat Wamena Jhon Lantha mengatakan kebijakan penghapusan denda dan pajak tunggakan tersebut diambil untuk…
Penunjukan Asisten yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini dilakukan oleh Bupati Markus Mansnembra setelah pejabat…
Dokter Tim Persipura, Benny Surapatty, menjelaskan bahwa MCU ini wajib dilakukan untuk memastikan kondisi fisik…
Lomba gerak jalan menyambut semarah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten…
Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Kegiatan Advokasi dan…