Categories: MERAUKE

Mabuk dan Merusak, Seorang Warga di Merauke Dijerat UU Darurat

MERAUKE- Seorang warga di Merauke berinisial YW terpaksa berurusan dengan pihak aparat kepolisian gara-gara mabuk, membawa parang serta melakukan pengrusakan dengan alat tajam yang  dibawanya tersebut.  Warga tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1)  UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

  Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK membenarkan pria mabuk yang membawa parang dan melakukan pengrusakan tersebut diproses hukum untuk memberi efek jerah kepada warga agar tidak sembarangan membawa alat tajam dan mengancam orang.

Kapolres menjelaskan kasus tersebut terjadi   di Jalan Soekardjo, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, 7 April 2024 sekitar pukul 10.30 WIT.  Dimana pada saat itu, pelaku YW dalam keadaan mabuk membawa parang dan melakukan pengerusakan kaca mobil taxi. 

‘’Atas laporan  masyarakat ke Polsek KP3L kemudian petugas mendatangi TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang,  Kemudian diamankan ke Polres Merauke guna proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,” katanya.

terhadap pelaku yang membawa senjata tajam tanpa ijin dan bukan pada tempatnya, tandas Kapolres  dapat dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. 

Karena itu, Kapolres mengimbau  masyarakat Merauke agar jangan membawa senjata tajam baik itu berupa parang, kampak, badik, pisau dan sejenisnya tanpa ijin  bukan pada tempatnya merupakan pelanggaran hukum  sehingga dapat diproses hukum. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

44 Pendulang Dievakuasi

–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…

14 seconds ago

Pasukan Khusus Diturunkan ke Lokasi Penambangan

Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…

1 hour ago

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

1 day ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

1 day ago

Pelaksanaan PSN Tetap Terkawal di Tengah Memanasnya Film Pesta Babi

Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…

2 days ago

HIV Masih Tinggi, Tak Bisa Hanya Ditangani Nakes

Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…

2 days ago