Categories: MERAUKE

Mabuk dan Merusak, Seorang Warga di Merauke Dijerat UU Darurat

MERAUKE- Seorang warga di Merauke berinisial YW terpaksa berurusan dengan pihak aparat kepolisian gara-gara mabuk, membawa parang serta melakukan pengrusakan dengan alat tajam yang  dibawanya tersebut.  Warga tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1)  UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

  Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK membenarkan pria mabuk yang membawa parang dan melakukan pengrusakan tersebut diproses hukum untuk memberi efek jerah kepada warga agar tidak sembarangan membawa alat tajam dan mengancam orang.

Kapolres menjelaskan kasus tersebut terjadi   di Jalan Soekardjo, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, 7 April 2024 sekitar pukul 10.30 WIT.  Dimana pada saat itu, pelaku YW dalam keadaan mabuk membawa parang dan melakukan pengerusakan kaca mobil taxi. 

‘’Atas laporan  masyarakat ke Polsek KP3L kemudian petugas mendatangi TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang,  Kemudian diamankan ke Polres Merauke guna proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,” katanya.

terhadap pelaku yang membawa senjata tajam tanpa ijin dan bukan pada tempatnya, tandas Kapolres  dapat dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. 

Karena itu, Kapolres mengimbau  masyarakat Merauke agar jangan membawa senjata tajam baik itu berupa parang, kampak, badik, pisau dan sejenisnya tanpa ijin  bukan pada tempatnya merupakan pelanggaran hukum  sehingga dapat diproses hukum. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

27 minutes ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 hour ago

Afirmasi OAP dan Keadilan Harus Nyata

Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…

2 hours ago

TP PKK Jayapura Siapkan Kebutuhan Ibu Hamil Lewat Program “SABUMIL”

Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…

2 hours ago

Masa Depan Papua Ditentukan Kualitas Generasi Muda

"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…

3 hours ago

Polres Jayapura Pastikan Kamtibmas Aman Dan Lancar

Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…

3 hours ago