Categories: MERAUKE

Mabuk dan Merusak, Seorang Warga di Merauke Dijerat UU Darurat

MERAUKE- Seorang warga di Merauke berinisial YW terpaksa berurusan dengan pihak aparat kepolisian gara-gara mabuk, membawa parang serta melakukan pengrusakan dengan alat tajam yang  dibawanya tersebut.  Warga tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1)  UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

  Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK membenarkan pria mabuk yang membawa parang dan melakukan pengrusakan tersebut diproses hukum untuk memberi efek jerah kepada warga agar tidak sembarangan membawa alat tajam dan mengancam orang.

Kapolres menjelaskan kasus tersebut terjadi   di Jalan Soekardjo, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, 7 April 2024 sekitar pukul 10.30 WIT.  Dimana pada saat itu, pelaku YW dalam keadaan mabuk membawa parang dan melakukan pengerusakan kaca mobil taxi. 

‘’Atas laporan  masyarakat ke Polsek KP3L kemudian petugas mendatangi TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang,  Kemudian diamankan ke Polres Merauke guna proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,” katanya.

terhadap pelaku yang membawa senjata tajam tanpa ijin dan bukan pada tempatnya, tandas Kapolres  dapat dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. 

Karena itu, Kapolres mengimbau  masyarakat Merauke agar jangan membawa senjata tajam baik itu berupa parang, kampak, badik, pisau dan sejenisnya tanpa ijin  bukan pada tempatnya merupakan pelanggaran hukum  sehingga dapat diproses hukum. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

1 day ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

1 day ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

1 day ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

1 day ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

1 day ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

1 day ago