

Kanit I Tipidum Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda .M. Torib Basori menginterogasi dua Pelaku Curas di Jalan Yosudarso Wamena, Jumat (22/8) (foto:Dok Polres Jayawijaya)
WAMENA– Usai menerima 4 laporan polisi terkait dengan kasus pencurian dan kekerasan serta pencurian biasa, Tim Opsnal bersama Timsus gabungan berhasil membekuk 7 pelaku, dimana para pelaku ini merupakan bagian dari beberapa kasus kejahatan jalanan yang terjadi dalam kota Wamena dan sering kali meresahkan warga.
Kapolres Jayawijaya melalui Kanit I Tipidum Sat Reskrim Ipda .M. Torib Basori menyakan jika pihaknya dari Sat Reskrim Polres Jayawijaya dalam hal ini Unit Opsnal dan Timsus Gabungan untuk periode bulan Agustus ini telah mengamankan 7 orang pelaku untuk 4 laporan polisi.
“Dari 7 orang pelaku yang telah diamankan ini 3 diantaranya merupakan pelaku curas, sedangkan, 4 lainnya untuk kasus pencurian biasa,”ungkapnya saat ditemui di Polres Jayawijaya Jumat (22/8)
Menurutnya, untuk 3 pelaku curas ini, 2 pelaku ikut bersama-sama melakukan curas di Jalan Yosudarso Wamena terhadap korban wartawan, sedangkan 1 orang pelaku lainnya melakukan curas di kampung Elagaima dengan korban seorang ibu Bhayangkari.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…