Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH (foto:Denny/ Cepos)
Laporan Gubernur Papua Pegunungan Terhadap Pencemaran Nama Baik Mulai Ditindak lanjuti
WAMENA – Polres Jayawijaya memastikan laporan Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo beberapa waktu lalu terkait dengan pencemaran nama baik, saat ni telah ditangani sat Reskrim Polres Jayawijaya. Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH kepada Cenderawasih Pos mengakui jika saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik dari Gubernur Papua Pegunungan yang telah dilaporkan ke SPKT beberapa waktu lalu.
“Saat ini kami sedang mendalami dan meminta keterangan dan klarifikasi dari saksi -saksi dan juga mengumpilkan bukti-bukti terkait rekaman suara dan beberapa bukti lainnya yang tersebar di media sosial atas tudingan yang mengarah kepada Gubernur,”ungkapnya Jumat (22/5) di Wamena.
Menurutnya, setelah semua bukti dan keterangan serta klarifikasi dari para saksi ini dikumpulkan maka nantinya akan digelarkan lagi guna mendapatkan pelaku yang sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar ke tengah masyarakat, oleh karena itu, pengumpulan keterangan dan klarifikasi ini harus dilakukan terlebih dulu.
Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…
Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…
Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…
Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…