Categories: PEGUNUNGAN

Pemkab Jayawijaya Lakukan Konsultasi Publik

Guna Menghimpun Kebutuhan Daerah Dalam RPJM

WAMENA – Pemkab Jayawijaya mulai melakukan konsultasi publik dari seluruh unsur yang berkepentingan di wilayah itu guna melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2025-2030 guna mengaplikasikan visi dan misi dari pemerintah daerah yang disinkronkan dengan kebutuhan daerah.

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan Konsultasi Publik ini perlu dilakukan dalam mendukung visi dan misi pemerintah yang bekerja ditahun pertama sebagai kerangka arah kebijakan pembangunan untuk 5 tahun kedepan.

“Saat ini semua stekholder diundang dulu untuk mengatahui apakah ada hal -hal penting yang belum dimasukan dalam perencanaan pembangunan selama 5 tahun kedepan sehingga bisa memberikan masukan kepada pemerintah daerah,”ungkapnya Rabu (20/8) kemarin.

Menurutnya, dari masukan tersebut akan dirangkum dan di evaluasi bersama dan hasilnya akan dimasukan dalam RPJM kabupaten Jayawijaya, tentunya untuk RPJM ini berbeda dengan 12 quik wins yang masuk dalam 100 hari kerja dan telah dituntaskan, sehingga dalam visi dan misi Kampanye itu yang masuk dalam RPJM.

“12 Quik Wins yang telah terselsaikan dalam 100 hari kerja merupakan penjabaran dari visi dan misi pemerintah, artinya mana yang bisa dilakukan dengan cepat sesuai dengan urgensi yang dihadapi, namun visi dan misi besar ini yang akan masuk dalam RPJM ini,”jelas mantan Dandim 1702/ Jayawijaya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago