Categories: PEGUNUNGAN

Tahun ini Pemkab Jayawijaya Kembali Tindak Lanjuti Penyaluran Air Bersih

WAMENA – Guna melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), saat ini Pemkab Jayawijaya sedang melanjutkan rancangan pengadaan air bersih yang ditangani langsung oleh PDAM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH mngakui jika pemerintah telah membentuk Perusahaan Daerah Ari Minum (PDAM) karena pemerintah menginginkan agar seluruh warga yang ada di Kota Wamena bisa mengkonsumsi air bersih, dimana untuk persiapannya sudah dilakukan sejak tahun lalu dan kini tinggal dilanjutkan kembali.

“Dulu kita punya penyaluran air bersih dari distrik Napua, akan tetapi sudah patah semua akibat longsor dan beberapa masalah teknis, oleh karena itu pemerintah daerah tahun ini akan kembali menghidupkan PDAM yang akan menangani penyaluran air bersih ke rumah warga,” ungkapnya Selasa (20/8) di Wamena.

Athenius menekankan agar seluruh perumahan warga yang ada di wilayah Kota Wamena, wajib untuk mendapatkan air bersih, yang mana menjadi salah satu program pemerintah yang memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena memang saat ini masyarakat sangat membutuhkan air bersih dan pemerintah akan menyediakan itu lewat PDAM.

“Untuk air bersih ini menjadi kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga peluang tersebut akan diambil oleh pemerintah dalam untuk meningkatkan PAD, artinya ini untuk masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat,”tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

14 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

15 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

16 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

17 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

18 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

19 hours ago