

Pelaksanaan Sidang DPRK Biak Numfor, Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra saat menyerahkan dokumen pemaparan kepada Ketua DPRK Biak Numfor, Selasa (19/8). (foto:Humas Pro Biak)
BIAK NUMFOR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar sidang paripurna masa sidang III tahun 2025 dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Sidang yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen, ini juga mengagendakan pembahasan dua Raperda non-APBD tahun 2025.
Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, S.H., M.M., dalam pidato pengantar nota keuangannya, memaparkan secara rinci realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.
Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 1,44 triliun atau 96,13% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1,42 triliun atau 91,60% dari total anggaran.
Meskipun menunjukkan realisasi yang positif, Bupati tidak menampik adanya beberapa kendala keuangan. Ia menjelaskan bahwa APBD tahun 2024 mengalami defisit yang cukup tinggi sebesar Rp 57,3 miliar.
Hal ini berdampak pada beberapa masalah, seperti penundaan pembayaran TPP ASN, gaji kepala kampung yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), dan utang kepada pihak ketiga.
Page: 1 2
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…
Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…