

Pelaksanaan Sidang DPRK Biak Numfor, Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra saat menyerahkan dokumen pemaparan kepada Ketua DPRK Biak Numfor, Selasa (19/8). (foto:Humas Pro Biak)
BIAK NUMFOR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar sidang paripurna masa sidang III tahun 2025 dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Sidang yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen, ini juga mengagendakan pembahasan dua Raperda non-APBD tahun 2025.
Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, S.H., M.M., dalam pidato pengantar nota keuangannya, memaparkan secara rinci realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.
Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 1,44 triliun atau 96,13% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1,42 triliun atau 91,60% dari total anggaran.
Meskipun menunjukkan realisasi yang positif, Bupati tidak menampik adanya beberapa kendala keuangan. Ia menjelaskan bahwa APBD tahun 2024 mengalami defisit yang cukup tinggi sebesar Rp 57,3 miliar.
Hal ini berdampak pada beberapa masalah, seperti penundaan pembayaran TPP ASN, gaji kepala kampung yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), dan utang kepada pihak ketiga.
Page: 1 2
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…